Berita

Nusantara

Melanggar HAM, Perda Tibum Harus Direvisi

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 19:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto mendesak agar Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum (Tibum) direvisi, khususnya mengenai pelarangan becak.

Menurut Sugiyanto, Perda Tibum tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan bertentangan dengan undang-undang karena menghalangi warga negara untuk menjalankan usaha dan mencari nafkah.

"Perda Tibum sudah saatnya direvisi," kata Sugiyanto, usai memasukan surat permintaan revisi ke kantor Gubernur DKI Jakarta dan DPRD, Rabu (28/2).


Menurutnya apa yang dilakukan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang berencana memberikan ijin becak beroperasi pada lingkungan tertentu yang masih dibutuhkan warga Jakarta.

Sugiyanto menuturkan, keberadaan becak pada lingkungan tententu di wilayah ibukota masih dibutuhkan oleh warga Jakarta.

Hal ini dapat dibuktikan dengan masih adanya angkutan becak pada lingkungan di Teluk Gong, Pademangan, Bandengan, Muara Baru, Tanah Pasir, Koja, Semper Barat, Jelambar, Tanjung Priok, Kalibaru.

Bahkan jumlah angkutan becak Jakarta (becak existing) di DKI Jakarta sampai saat ini berkisar 1.415 unit.

"Sekarang becak masih dibutuhkan, kalau becak sudah tidak dibutuhkan lagi oleh warga Jakarta, maka akan hilang dengan sendirinya tanpa harus ada perda larangan becak," tegas Sugiyanto.

Lebih lanjut, Sugiyanto juga berencana melakukan uji materi Perda Nomor 8/2007 tentang Tibum, khusunya pasal 29 perihal becak kepada Mahkamah Agung (MA).

"Jika permintaan revisi ini tidak ditindaklanjuti, kami akan bawa ke MA," pungkas Sugiyanto.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya