Berita

Nusantara

Melanggar HAM, Perda Tibum Harus Direvisi

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 19:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto mendesak agar Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum (Tibum) direvisi, khususnya mengenai pelarangan becak.

Menurut Sugiyanto, Perda Tibum tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan bertentangan dengan undang-undang karena menghalangi warga negara untuk menjalankan usaha dan mencari nafkah.

"Perda Tibum sudah saatnya direvisi," kata Sugiyanto, usai memasukan surat permintaan revisi ke kantor Gubernur DKI Jakarta dan DPRD, Rabu (28/2).


Menurutnya apa yang dilakukan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang berencana memberikan ijin becak beroperasi pada lingkungan tertentu yang masih dibutuhkan warga Jakarta.

Sugiyanto menuturkan, keberadaan becak pada lingkungan tententu di wilayah ibukota masih dibutuhkan oleh warga Jakarta.

Hal ini dapat dibuktikan dengan masih adanya angkutan becak pada lingkungan di Teluk Gong, Pademangan, Bandengan, Muara Baru, Tanah Pasir, Koja, Semper Barat, Jelambar, Tanjung Priok, Kalibaru.

Bahkan jumlah angkutan becak Jakarta (becak existing) di DKI Jakarta sampai saat ini berkisar 1.415 unit.

"Sekarang becak masih dibutuhkan, kalau becak sudah tidak dibutuhkan lagi oleh warga Jakarta, maka akan hilang dengan sendirinya tanpa harus ada perda larangan becak," tegas Sugiyanto.

Lebih lanjut, Sugiyanto juga berencana melakukan uji materi Perda Nomor 8/2007 tentang Tibum, khusunya pasal 29 perihal becak kepada Mahkamah Agung (MA).

"Jika permintaan revisi ini tidak ditindaklanjuti, kami akan bawa ke MA," pungkas Sugiyanto.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya