Berita

Nusantara

Melanggar HAM, Perda Tibum Harus Direvisi

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 19:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto mendesak agar Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum (Tibum) direvisi, khususnya mengenai pelarangan becak.

Menurut Sugiyanto, Perda Tibum tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan bertentangan dengan undang-undang karena menghalangi warga negara untuk menjalankan usaha dan mencari nafkah.

"Perda Tibum sudah saatnya direvisi," kata Sugiyanto, usai memasukan surat permintaan revisi ke kantor Gubernur DKI Jakarta dan DPRD, Rabu (28/2).


Menurutnya apa yang dilakukan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang berencana memberikan ijin becak beroperasi pada lingkungan tertentu yang masih dibutuhkan warga Jakarta.

Sugiyanto menuturkan, keberadaan becak pada lingkungan tententu di wilayah ibukota masih dibutuhkan oleh warga Jakarta.

Hal ini dapat dibuktikan dengan masih adanya angkutan becak pada lingkungan di Teluk Gong, Pademangan, Bandengan, Muara Baru, Tanah Pasir, Koja, Semper Barat, Jelambar, Tanjung Priok, Kalibaru.

Bahkan jumlah angkutan becak Jakarta (becak existing) di DKI Jakarta sampai saat ini berkisar 1.415 unit.

"Sekarang becak masih dibutuhkan, kalau becak sudah tidak dibutuhkan lagi oleh warga Jakarta, maka akan hilang dengan sendirinya tanpa harus ada perda larangan becak," tegas Sugiyanto.

Lebih lanjut, Sugiyanto juga berencana melakukan uji materi Perda Nomor 8/2007 tentang Tibum, khusunya pasal 29 perihal becak kepada Mahkamah Agung (MA).

"Jika permintaan revisi ini tidak ditindaklanjuti, kami akan bawa ke MA," pungkas Sugiyanto.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya