Berita

Politik

KPU Jangan Jadi Diktator Kecil Pemilu

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 12:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Protes keras terhadap larangan memasang foto tokoh-tokoh nasional saat kampanye di Pemilu 2019 terus mengalir. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia meminta KPU jangan menjadi diktator kecil pemilu.

Aturan tersebut dikeluarkan KPU. Aturan dibuat mengacu pada UU Nomor  7/2017 tentang Pemilu bahwa dalam kampanye untuk tidak membawa gambar selain pengurus partai politik seperti foto Presiden RI, foto-foto tokoh seperti Bung Karno, Gusdur, dan lain-lain dengan alasan bukan pengurus parpol. Boleh memuat foto-foto mereka hanya saat di dalam ruangan.

"Kampanye yang seharusnya semarak disambut dengan penuh suka cita oleh rakyat, akan sepi karena aturan ini. Simbol-simbol gambar tokoh seperti Bung Karno, Gusdur dan lain-lain, secara tidak langsung memberikan kepada publik/pemilih secara visual sebuah pendidikan politik karena foto atau gambar tokoh-tokoh tersebut memiliki jasa-jasa, pemikiran, spirit, nilai-nilai yang luar biasa untuk Indonesia," kata Wasekjen KIPP Indonesia Girindra Sandino kepada redaksi, Rabu (28/2).


Dia mengatakan alasan KPU aturan itu dibuat untuk mengindari rebutan atau saling klaim tokoh merupakan alasan yang mengganggap masyarakat seperti baru berdemokrasi alias menganggap seperti anak kecil.

Kata Girindra, aturan tersebut mengebiri kreativitas kebebasan berekspresi peserta pemilu, dan pendukungnya yang dijamin konstitusi.

"Padahal pemilu hanya lima tahun sekali, apa salahnya membuat pemilu meriah dengan penuh kegembiraan. Jika yang ditakutkan ada konflik gara-gara itu, adalah alasan kekanak-kanakan dan terlalu dramatis," katanya.

Dia juga mengingatkan pendekatan keamanan yang telalu kaku demi stabilitas dan sebagainya dalam pemilu merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia. Oleh karena hajatan Pemilu adalah hajatan rakyat yang juga memakai uang rakyat.

Selain itu diungkapkan dia, walaupun dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat (1) huruf i, tidak jelas menyebut jika gambar Bung Karno atribut yang dipakai diklaim sebagai atribut Parpol A,misalnya, sah-sah saja. Apalagi KPU sebut jika di dalam ruangan tidak masalah.

Dia juga mempertanyakan soal aturan KPU yang melarang peserta kampanye membawa gambar atau foto Presiden RI karena simbol negara. Mengutip pendapat Prof. Jimly Asshiddiqie menanggapi pasal penghinaan presiden, sebut Girindra, presiden simbol negara adalah pemikiran feodal. Soal lambang negara telah diatur dalam Pasal 36A UUD 1945. Lambang negara yang diatur dalam konstitusi adalah Garuda Pancasila dengan Semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Pun dalam UU Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Menyebut Lambang Negara ialah Garuda Pancasila bukan Presiden. Tidak heran Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan pasal penghinaan Presiden.

"Dan dalam kampanye kehadiran bendera merah putih banyak yang membawa. Jadi KPU, biasa sajalah jangan menjelma seperti 'diktator kecil pemilu'," tukas Girindra yang juga Sekjen Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI).[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya