Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Harus Tolak Permohonan JC Novanto, Ini Alasannya

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 00:30 WIB | LAPORAN:

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menila upaya mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi pihak yang mau bekerjasama atau yang biasa disebut ‎justice collaborator (JC) untuk mengungkap kasus tidak cukup meyakinkan KPK.

Menurut Sabastian informasi disampaikan Novanto terkait sejumlah nama yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektroik dinilai KPK masih sumir.

"Informasi yang hanya katanya, katanya tidak pantas menjadi justice collaborator. Saya rasa KPK sangat tepat kalau menolak permintaan itu. Itu karena sudah terdesak aja," kata Sebastian kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/2).


Sabastian menjelaskan jika Novanto serius ingin membantu KPK mengungkap mega korupsi proyek E-KTP, seharusnya sedari awal Novanto memberikan informasi terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek pegadaan KTP-el, sehingga penyelidikannya menjadi mudah. Faktanya, Novanto menurut Sabastian malah menghindar dan selalu mencari celah agar lolos dari jeratan hukum.

"B‎ukan karena terdesak dan asal ingin mengurangi hukuman.‎ Supaya dianggap membongkar kasus, dia menyebut nama orang lain yang sangat sumir dan ngarang. Itu bukan justice collaborator namanya," ujar Sebastian.

Sementara K‎oordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus meminta ‎KPK agar fokus membongkar semua aspek pidana yang muncul dalam dugaan korupsi KTP-el yang disangkakan kepada Novanto.

Sangkaan tidak saja pada pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, tetapi juga pada dugaan tindak pidana korupsi sebagai pemberi atau penerima suap. Kemudian dalam dugaan Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus KTP-el yang melibatkan istri, anak dan menantu atau keponakannya.

"KPK tidak boleh terkecoh dengan manuver Setya Novanto untuk JC tetapi informasi yang diberikan itu hanya bersifat katanya atau dengar dari cerita Nazaruddin yang dalam banyak hal hanya bersifat imajinasi atau halusinasi," kata Petrus.

Novanto mengaku sudah melaporkan anggota DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo dan anggota DPR Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng ke penyidik KPK. Laporan tersebut terkait dengan pengajuan dirinya sebagai JC.

KPK sendiri telah menanggapi laporan Novanto tersebut. ‎Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut tidak ada keterangan atau informasi signifikan yang diberikan Setya Novanto. Karena itu, KPK belum menyetujui permintaan Novanto. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya