Berita

Xi Jinping/Net

Dunia

Pertaruhan Besar Partai Komunis China Dorong Penghapusan Masa Jabatan Presiden

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 13:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Partai Komunis China mengambil pertaruhan besar dengan langkah terbaru yang dilakukan untuk mendorong perubahan konstitusional China yang akan menghapus pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Hal itu akan memungkinkan memperpanjang masa jabatan Presiden China Xi Jinping di kursi nomor satu negeri tirai bambu tersebut.

Mantan Staf Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat dan mantan staf Clinton, Jamie Metzl dalam sebuah wawancara di CNN awal pekan ini menjelaskan bahwa langkah Partai Komunis ini di satu sisi mejaga Xi berada di luar batas tradisional kekuasaan di China, namun juga mendorong perubahan yang sangat dibutuhkan oleh negara tersebut.


Perpanjangan masa kepemimpinan itu juga memungkinkan Xi untuk membawa China semakin meningkatkan pengaruhnya di ranah global dan memastikan keberlanjutan jangka pendek dan menegah pembangunan negara itu.

Di sisi lain, langkah ini juga berpotensi mengurangi kemampuan China untuk membawa pendekatan baru terhadap masalah yang sebenarnya serta membuat marah seluruh generasi pejabat muda yang kemajuannya akan diblokir oleh para pemimpin generasi tua. Langkah itu, menurut Metzl, dapat menimbulkan momok inovasi yang mandek.

Lebih lanjut Metzl menilai bahwa sejak menjadi orang nomor satu di China, Xi sudah melanggar banyak norma di China dan secara aktif bekerja untuk menggantinya dengan yang baru.

Xi dinilai mengkonsolidasikan dan memperluas kepemimpinannya sambil membungkam hampir semua suara yang berbeda. Hal itu akan menjadikannya pemimpin China paling kuat sejak Deng Xiaoping dan mungkin sejak Mao.

"Namun pertanyaan utamanya adalah konsolidasi untuk apa? Organisasi pemerintah bukanlah tujuan itu sendiri, melainkan sebuah cara untuk mencapai tujuan, setidaknya secara ideal, tata pemerintahan yang baik," sambung Metz seperti keterangan yang diterima redaksi. [mel]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya