Berita

Xi Jinping/Net

Dunia

Pertaruhan Besar Partai Komunis China Dorong Penghapusan Masa Jabatan Presiden

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 13:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Partai Komunis China mengambil pertaruhan besar dengan langkah terbaru yang dilakukan untuk mendorong perubahan konstitusional China yang akan menghapus pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Hal itu akan memungkinkan memperpanjang masa jabatan Presiden China Xi Jinping di kursi nomor satu negeri tirai bambu tersebut.

Mantan Staf Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat dan mantan staf Clinton, Jamie Metzl dalam sebuah wawancara di CNN awal pekan ini menjelaskan bahwa langkah Partai Komunis ini di satu sisi mejaga Xi berada di luar batas tradisional kekuasaan di China, namun juga mendorong perubahan yang sangat dibutuhkan oleh negara tersebut.


Perpanjangan masa kepemimpinan itu juga memungkinkan Xi untuk membawa China semakin meningkatkan pengaruhnya di ranah global dan memastikan keberlanjutan jangka pendek dan menegah pembangunan negara itu.

Di sisi lain, langkah ini juga berpotensi mengurangi kemampuan China untuk membawa pendekatan baru terhadap masalah yang sebenarnya serta membuat marah seluruh generasi pejabat muda yang kemajuannya akan diblokir oleh para pemimpin generasi tua. Langkah itu, menurut Metzl, dapat menimbulkan momok inovasi yang mandek.

Lebih lanjut Metzl menilai bahwa sejak menjadi orang nomor satu di China, Xi sudah melanggar banyak norma di China dan secara aktif bekerja untuk menggantinya dengan yang baru.

Xi dinilai mengkonsolidasikan dan memperluas kepemimpinannya sambil membungkam hampir semua suara yang berbeda. Hal itu akan menjadikannya pemimpin China paling kuat sejak Deng Xiaoping dan mungkin sejak Mao.

"Namun pertanyaan utamanya adalah konsolidasi untuk apa? Organisasi pemerintah bukanlah tujuan itu sendiri, melainkan sebuah cara untuk mencapai tujuan, setidaknya secara ideal, tata pemerintahan yang baik," sambung Metz seperti keterangan yang diterima redaksi. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya