Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Wapres Prihatin Penanganan Kasus Novel Jalan Di Tempat

Di Rapimnas Institut Lembang IX
SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 11:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aparat kepolisian diminta segera menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang merusak mata Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

 "Sudah 10 bulan sejak penyerangan terhadap Novel terjadi, polisi masih belum menemukan pelaku penyerangan, meski sketsa gambar dugaan pelaku sudah disebar.Saya yaki Polisi bekerja keras untuk itu, kita harapkan polisi dapat menyele­saikan kasus Novel," kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) usai memberikan arahan dalam Rapimnas Institut lem­bang 9 di Jakarta, kemarin.

Haris Azhar, kuasa hukum Novel, mengatakan penuntasan kasus yang menimpa kliennya bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satu cara yang paling utama adalah dengan pembentu­kan TGPF.


Tim itu bisa dibentuk setelah Presiden Joko Widodo bertemu Novel sebagai korban. Menurut Haris, pertemuan Jokowi dan Novel harus dilakukan agar Presiden mendapat informasi akurat tentang kasus teror penyerangan yang menimpa penegak hukum ini.

"Orang yang paling tepat untuk memanggil Novel adalah Pak Presiden. Kualitas informasi yang Novel punya itu bukan cuma dalam konteks penyidikan, tapi dalam konteks serius," kata Haris.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu membentuk tim gabungan pencari fakta guna mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Percayakan kepada penegak hukum. Tidak perlu dibentuk TGPF," ujar Wiranto

Novel Baswedan dan keluarga, menurut Wiranto, berhak menerima informasi terkait perkembangan penyidikan perkara.

"Kalau belum ketemu pelaku­nya ya ditanyakan. Kalau me­mang belum ada hasilnya, ya ditanyakan lagi. Belum lagi, tanyakan lagi. Karena mekanis­menya ada," ujar Wiranto.

Wiranto mengaku cukup ber­pengalaman di dunia pemerin­tahan. Selama ini, bukan satu kali ini saja diusulkan mem­bentuk tim gabungan pencari fakta untuk membantu sebuah pengungkapan kasus.

Wiranto mengatakan, pem­bentukan tim gabungan seperti itu tidak cukup efektif untuk mengungkap sebuah kasus.

"Kami harap masyarakat per­caya kepada pemerintah, aparat hukum, dan aparat hukum agar benar-benar menyelesaikan secara profesional masalah-masalah hukum," kata Wiranto.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi sudah mengatakan, agar persoalan kasus Novel tidak ditanyakan ke pihak istana, melainkan aparat kepolisian.

"Presiden sudah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim khusus waktu itu. Masak presiden mengusut? Kan Polri yang harus mengusut kasus tersebut," kata Johan.

Penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Ia kemudian dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan di kedua matanya.

Selama Novel menjalani pera­watan, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat dia­mankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.

Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah terse­but. Sementara sejumlah pihak masyarakat sipil mengusul­kan untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta dalam kasus tersebut. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya