Berita

Foto/Net

Bisnis

Awas, Anggaran Belanja Barang & Jasa Digarong

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 11:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap­kan, anggaran belanja barang dan jasa senilai Rp 86 triliun lebih tidak diumumkan kepada publik dari total anggaran be­lanja barang dan jasa pemer­intah tahun 2017 sebesar Rp 994 triliun.

Padahal pada 2017 ada 241 kasus korupsi pengadaan ba­rang dan jasa yang menjerat 119 orang dengan kerugian negara senilai Rp 1,5 triliun.

Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah memaparkan, ada beberapa kementerian dan lembaga yang tidak mengu­mumkan sebagian lelangnya kepada publik dan ada pula yang tidak mengumumkan total anggaran belanja barang dan jasanya kepada publik.


Di antaranya, Kementerian Keuangan senilai Rp18 triliun, Kementerian Kesehatan sebe­sar Rp 6 triliun, dan Pemprov DKI Jakarta Rp 5 triliun.

Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PUPR, dan KKP total anggarannya tidak dibuka pada publik sehingga tidak bisa dihitung berapa anggaran be­lanja barang dan jasa yang tidak diumumkan kepada publik.

"Anggaran belanja barang dan jasa yang tidak diumum­kan pada publik berpotensi dikorupsi karena tidak trans­paran," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Padahal berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) no. 54 tahun 2010, seluruh belanja barang dan jasa harus diumum­kan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui monev.lkpp.go.id.

Namun berdasarkan situs tersebut, belanja barang dan jasa pemerintah tahun 2017 hanya senilai Rp 994 triliun dan yang diumumkan di RUP hanya Rp 908,7 triliun. "Jadi, ada sekitar Rp 86 triliun lebih anggaran belanja barang dan jasa tidak diumumkan pada publik," kata Wana.

Sementara, pada 2017 ko­rupsi pengadaan barang dan jasa ada sebanyak 241 kasus dengan 119 pelaku yang se­luruhnya berlatar belakang sebagai panitia pengadaan. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,5 triliun. Modusnya antara lain,penyalahgunaan anggaran sebanyak 67 kasus, mark up sebanyak 60 kasus, dan kegia­tan atau proyek fiktif sebanyak 33 kasus.

Terkait hal ini, ICW mereko­mendasikan agar pemerintah bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengopti­malkan penggunaan e-catalog, e-purchasing untuk meminimalisir terjadinya potensi ko­rupsi mulai dari tahap perencanaan.

Kemudian agar setiap ke­menterian, lembaga, dan pe­merintahan mematuhi reko­mendasi yang dikeluarkan LKPP bila ditemukan adanya potensi pelanggaran atau keru­gian negara yang ditimbulkan terkait dengan pengadaan ba­rang dan jasa.

"Selanjutnya, institusi penegak hukum juga perlu menerapkan pengenaan pasal pencucian uang bagi korporasi yang terbukti melakukan tin­dak pidana korupsi agar aset yang dimiliki dapat dirampas dan dikembalikan ke negara," tandas Wana.

Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP, Setya Budi, mengaku prihatin dengan fakta yang diungkap ICW. Dia menyatakan data tersebut benar adanya, bahkan masyarakat bisa mengecek lang­sung di situs monev.lkpp.go.id.

"Saya melihat data tadi prihatin, karena di tengah keterbukaan ini tetapi masih ada yang tidak melaporkan," katanya.  ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya