Berita

Foto/Net

Bisnis

Jangan Gegabah Kasih Cadangan Migas Ke Asing

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 11:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta tidak mudah menyerahkan pengelo­laan lapangan migas dalam negeri ke investor asing. Jika mempertimbangkan pengamanan energi nasional (energy security), maka BUMN nasional mesti mendapatkan porsi lebih dalam mengelola Blok Minyak dan Gas (Migas).

"Regulasi sudah sangat jelas bahwa lapangan Migas yang habis kontrak harus diserah­kan ke negara," cetus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro dalam diskusi publik "Menyelisik Kemampuan Pertamina Dalam Mengelola Blok Migas Habis Kontrak," di Jakarta, kemarin.

Dia lantas membandingkan, perusahaan minyak asal Malaysia Petronas, yang justru memiliki cadangan minyak besar di luar negeri. Sementara Pertamina, kepemilikan di luar negeri masih minim.


Di dalam negeri, Pertamina harus bertarung dengan peru­sahaan minyak asing (NOC/National Oil Company). Blok Migas, imbuh Komaidi, apalagi yang sudah tua, memang bisa menjadi aset atau beban bagi negara. Tergantung dari kejelian penilaian pemerintah.

Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah mesti menyerahkan masalah unitisasi lapangan Migas seperti Sukowati di Wilayah Kerja Tuban, Jawa Timur ke­pada PT Pertamina (Persero). Apalagi, lapangan yang saat ini dikelola Joint Operation Body (JOB) Pertamina Hulu Energi-PetroChina East Java (PPEJ) hak partisipasinya mayoritas dikua­sai Pertamina melalui dua anak usahanya, yaitu PT Pertamina EP dan PHE.

"Untuk lapangan Sukowati harusnya tidak ada problem karena Pertamina memliki hak yang besar karena menguasai 80 persen," ujar dia.

Pertamina EP telah mengaju­kan untuk mengelola lapangan unitisasi Sukowati. Pertamina EP juga berkomitmen men­ingkatkan produksi lapangan Sukowati sebesar 1.500 barel per hari (bph) dari kapasitas produksi saat ini yang di bawah 10 ribu bph karena dikelola dan dioperatori JOB PPEJ.

Kontrak PPEJ di Blok Tuban akan berakhir pada 28 Februari 2018. Blok Tuban dan tujuh blok migas habis kontrak (terminasi) lainnya diputuskan untuk dis­erahkan ke Pertamina. Namun, pemerintah masih menunggu term on condition (TOC) dari Pertamina sebelum menan­datangani kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) baru.

Menurut Komaidi, pengelo­laan blok terminasi berdasarkan aturan menempatkan Pertamina berminat maupun kontraktor ek­sisting sudah diberikan 10 tahun sebelum kontrak berakhir.

"Aturannya sudah sangat jelas. Yang terbaru yang kemudian menjadi acuan adalah Permen ESDM No 15 Tahun 2015 yang kemudian direvisi. Revisi ini tidak membatalkan aturan sebe­lumnya, tapi memberikan jalan kepada pemerintah untuk masuk blok Mahakam," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher, mengatakan Pertamina mampu mengelola blok-blok terminasi.

Namun pengelolaan blok ek­sisting yang dikelola Pertamina memang sedang turun. Sejak 2013, laju penurunan cukup berat untuk dinaikkan. "SKK Migas selalu memberi atensi khusus ke Pertamina. Jadi dari SKK secara konkret mendukung Pertamina untuk mengelola blok migas," kata Wisnu. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya