Berita

Pertahanan

Niatnya Menangkap Anggota TNI, Ternyata Pelakunya Polisi

SENIN, 26 FEBRUARI 2018 | 16:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu anggota Polres Jayapura, Papua, Brigadir Polisi Aris, ditangkap oleh aparat Polisi Militer Kodam Cenderawasih karena menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Kepala Penerangan Daerah Militer atau Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, menjelaskan awal pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan oknum TNI menimbun BBM.

Kemudian, Tim Gabungan dari Pomdam XVII/Cendrawasih, Den Inteldam XVII/Cendrawasih dan Intelrem 172/Praja Wira Yakthi, melakukan operasi di Jalan Dunlop, distrik Sentani.


"Namun pada saat datang, ternyata yang diduga melakukan penimbunan tersebut adalah anggota Polri," kata Aidi dalam keterangan persn, Senin (26/2).

Selanjutnya, TNI menyerahkan Brigadir Aris yang diduga melakukan penimbunan BBM di Sentani, Jayapura kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Papua.
Berkaitan dengan perkara itu, Aidi meluruskan bahwa TNI tidak bermaksud mengintai anggota Polri.

"Jadi kami membantu Polri untuk melakukan penegakan disiplin kepada anggota. Tidak ada unsur Kodam mengintai Polri, tapi awalnya ada informasi masyarakat bahwa yang melakukan penimbunan adalah anggota TNI," terang Kolonel Aidi.

Operasi penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 10.30 WIT. Kemudian tim melakukan pengarahan terkait pembagian tugas di sekitar daerah Jalan Dunlop Sentani.

Lalu, tim langsung melakukan pemeriksaan BBM yang berada di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, Aris dibawa ke Mapomdam XVII/Cendrawasih untuk pemeriksaan lebih jauh. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya