Berita

Wanita-wanita terkait ISIS ditahan/BBC

Dunia

Gabung ISIS, Belasan Wanita Turki Dijatuhi Hukuman Mati

SENIN, 26 FEBRUARI 2018 | 10:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Irak menjatuhkan setidaknya 16 orang wanita Turki hukuman mati dengan cara digantung setelah mereka dinyatakan bersalah bergabung dengan kelompok militan ISIS.

Beberapa laporan mengatakan 16 wanita diberi hukuman mati, sementara yang lain mengatakan satu orang dipenjara seumur hidup.

Menurut hakim, para wanita tersebut mengaku menikahi pejuang ISIS atau memberi kelompok tersebut bantuan logistik atau membantu mereka melakukan serangan teroris.


Wanita-wanita tersebut, yang dikatakan berusia antara 20 dan 50 tahun, tampil berpakaian hitam di pengadilan pidana pusat di Baghdad pada hari Minggu (25/2). Empat di antaranya memiliki anak-anak kecil.

BBC mengabarkan, saat ini setidaknya ada 560 wanita dan 600 anak-anak telah ditahan di Irak karena dicurigai sebagai jihad atau kerabat pejuang ISIS. Banyak di antaranya yang masih menunggu untuk diadili. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya