Berita

Yoory C. Pinontoan/Dok

Bisnis

Dirut PSJ Klaim Proyek DP 0 Sudah Sesuai Prosedur

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 19:10 WIB | LAPORAN:

PD Pembangunan Sarana Jaya menggandeng PT Totalindo dalam pengerjaan pembangunan rumah Down Payment (DP) Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kerja sama ini sudah melalui tahapan yang sesuai prosedur.

Proses tahapan pencarian mitra kerjasama pengembangan lahan proyek pondok kelapa telah dilakukan secara terbuka.

"Dan ini merupakan tahapan yang benar, dari proses itu terpilih PT Totalindo sebagai mitra kerjasama operasi (KSO)," kata Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan di Jakarta, Jumat (23/2).


Adapun pengumuman calon mitra KSO pembangunan rumah DP Rp 0 ini diumumkan secara terbuka melalui website PD Pembangunan Sarana Jaya tanggal 18 Desember 2017. Dan PT Totalindo menyampaikan kepeminatannya tanggal 20 Desember 2017 sebelum batas waktunya 21 Desember 2017.

Untuk selanjutnya PT Totalindo juga telah memenuhi persyaratan yang terdapat pada Kerangka Acuan Pemilihan Calon Mitra KSO. Adapun skema kerjasama KSO yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah, yaitu komposisi penyertaan pada proyek Sarana Jaya 75 persen dan Totalindo sebesar 25 persen, harga penyertaan atau penggantian tanah sebesar 4,1 juta per m2 sesuai hasil apraisal KJPP dan tata cara pembayaran empat tahap dalam tahun 2018.

Perjanjian KSO antara PD Pembangunan Sarana Jaya dengan PT Totalindo tertuang dalam Akta Perjanjian No. 7 tanggal 15/01/2018.

Yoory memastikan, KSO dengan PT Totalindo tidak melanggar UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Sudah sesuai dengan undang-undang itu, karena prosesnya terbuka. Juga KSO ini sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud SK Gubernur Pemprov DKI Nomor 39 Tahun 2002," papar Yoory.

Skema KSO ini dapat meringankan PD Pembangunan Sarana Jaya dalam hal pembiayaan tanah dan pembangunan. Pelaksanaannya dibentuk Badan KSO yang beranggotakan PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Totalindo. Penentuan nilai bangunan ditentukan oleh konsultan independen untuk mendapatkan harga bangunan sesuai harga pasar.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya