Berita

Eko Putro Sandjojo/Net

Nusantara

Dana Desa Atasi Kemiskinan Dan Stunting

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 04:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Dana desa sangat bermanfaat untuk mengurangi masalah-masalah di desa, termasuk kemiskinan dan kekurangan gizi (stunting).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyebut dana desa berhasil mengurangi angka kemiskinan di tingkat desa.

"Angka kemiskinan di desa turun 4,5 persen. Meski kemiskinan di desa masih tinggi. Tapi penanganan kemiskinan lebih cepat ketimbang kota," ujar dia, Kamis (22/2).


Menurut Eko, dana desa juga mengurangi masalah stunting. Tiga tahun ini dana desa menurunkan stunting hampir 10 persen, dari 37 persen turun ke 27 persen.

Kementerian Desa terus menaikkan distribusi dana desa. Tahun 2015 dana desa disalurkan sebanyak Rp 20,76 triliun dengan serapan 82 persen. Kemudian 2015 dinaikkan menjadi Rp 46,9 triliun dengan serapan menjadi 97 persen. Tahun 2017, dana desa naik lagi Rp 60 triliun dengan serapan hingga 99 persen.

Eko mengatakan, desa mulai melakukan improvisasi terkait penggunaan dana. Total dana desa, sambung dia, selama 3 tahun telah menciptakan jalan desa sepanjang 120.000 km, 1.990 km jembatan, puluhan ribu PAUD, posyandu, tanah longsor, drainase dan sebagainya.

"Kuncinya semua itu di pengawasan. Itu akan efektif kalau masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada penyelewengan, laporkan ke pihak berwajib kita akan ditindak tegas," ucapnya. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya