Berita

Jembatan Holtekamp/Net

Advertorial

Pengerjaan Jembatan Holtekamp Dilanjutkan Setelah Dapat Persetujuan KKK

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 00:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui DIrektorat Jenderal Bina Marga melakukan pengangkatan bentang tengah Jembatan Holtekamp yang berada di Teluk Hamadi, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (21/2).

Pengangkatan bentang tengah jembatan dengan bobot mencapai 2.000 ton dapat dilakukan setelah sebelumnya dilakukan evaluasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ) terhadap desain, metode kerja, sumber daya manusia dan peralatan dimana hasil evaluasi menyatakan bahwa pekerjaan dapat dilanjutkan.

Proses ini dilakukan sesuai ketentuan penghentian sementara alias moratorium seluruh pekerjaan konstruksi layang dengan beban berat yang diumumkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Selasa (20/2). Pekerjaan layang dapat dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi oleh KKK dan mendapatkan rekomendasi untuk dilanjutkan.


Pengangkatan satu dari dua bentang tengah Jembatan Holtekamp disaksikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto yang juga Kepala Sub Komite Jalan dan Jembatan KKK dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Hidayat Sumadilaga yang juga merupakan anggota KKK.

Arie setiadi menjelaskan proses pengangkatan ini merupakan kegiatan konstruksi pertama yang dilakukan dengan pengawasan ketat terhadap pemenuhan ketentuan keamanan dan keselamatan konstruksi.

"Untuk dapat melanjutkan pekerjaan elevated tersebut, penanggung jawab pekerjaan dan pelaksana pekerjaan menyampaikan kembali desain dan metode kerjanya. Kami lakukan pengecekan ulang seluruhnya secara detil dan Alhamdulillah mendapat persetujuan. Proses pengangkatan yang semula direncanakan jam 8 WIT mundur menjadi hampir jam 14.00 WIT," kata Arie.

Pengangkatan bentang tengah pertama membutuhkan waktu satu minggu dan dilanjutkan dengan pengangkatan bentang tengah jembatan yang kedua. Arie Setiadi meminta agar pada pengangkatan yang kedua, dapat dihadiri oleh para insinyur muda Kementerian PUPR lainnya sebagai sarana belajar bersama.

Setelah kedua bentang tengah tersebut terangkat, akan dilakukan penyambungan dan pengelasan yang membutuhkan waktu 4 hari, pemasangan bondek untuk plat lantai, pemasangan bearing, pembesian dan pengecoran lantai jembatan yang ditargetkan selesai Juni 2018. Bentang tengah Jembatan Holtekamp sebelumnya telah menempuh perjalanan sejauh 3.200 km dengan waktu tempuh 19 hari dari Surabaya, karena diproduksi di PT. PAL Indonesia.

Kehadiran Jembatan Holtekamp dengan total panjang 732 meter tersebut akan memangkas waktu tempuh pengguna jalan dari Kota Jayapura ke Muara Tami yang akan menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw yang sebelumnya membutuhkan waktu 2,5 jam kini menjadi 60 menit. Selain itu akan mendorong pengembangan kawasan pertumbuhan baru, menumbuhkan sektor pariwisata dan sebagai ikon baru kebanggan Indonesia khususnya Papua.

Pembangunan dilakukan oleh konsorsium kontraktor PT Pembangunan Perumahan, PT Hutama Karya dan PT Nindya Karya dengan biaya Rp 1,7 triliun.

Sementara Direktur Jembatan Iwan Zarkasi menekankan aspek inovasi yang menjadi nilai lebih dari pembangunan Jembatan Holtekamp. Semula jembatan akan dibangun dengan menggunakan  cablestay, namun karena keterbatasan luasan lahan tempat kerjanya dan keterbatasan peralatan pada pelaksanaannya mengalami perubahan dengan memproduksinya di PT. PAL Indonesia di Surabaya.

Hasilnya penyelesaian bentang tengah jembatan lebih cepat dan selain itu cara tersebut juga mengurangi dampak lingkungan terhadap laut bila dibandingkan pengerjaan dengan cara biasa dengan penggunaan tower sementara atau perancah yang dapat menimbulkan pencemaran. Pengiriman bentang tengah jembatan dengan panjang 112 meter tersebut yang dilakukan dengan jalur laut juga menjadi cerita tersendiri. Diharapkan pengalaman pengerjaan Jembatan Holtekamp dapat diterapkan di lokasi lainnya.

Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan dua rekor pada proyek pembangunan Jembatan Holtekamp yakni rekor pengiriman jembatan rangka baja utuh dengan jarak terjauh dan rekor pemasangan jembatan rangka baja utuh terpanjang.

Menurut Iwan, perolehan Rekor MURI tersebut bukanlah tujuan, namun dirinya tetap berterima kasih atas apresiasi tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Direktur Pembangunan Jalan Achmad Gani Ghazali Akman, Kepala Pusat Litbang Jalan dan Jembatan Deded Permadi Sjamsudin, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasiona (BBPJN) XVIII Osman H. Marbun, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, Kepolisian Daerah Papua serta perwakilan dari konsorsium PT Pembangunan Perumahan, PT Hutama Karya dan PT Nindya Karya selaku kontraktor. [rus/***]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya