Berita

Menaker M. Hanif Dhakiri foto bersama menteri-menteri tenaga kerja anggota OKI di Jeddah, Kamis (22/2).

OKI Sepakati Dua Usulan Pemerintah Indonesia, Apa Saja?

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 23:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyepakati dua usulan Indonesia terkait isu ketenagakerjaan.

Dua usulan itu yaitu kerjasama pengakuan peningkatan keterampilan pekerja (Agreement on Mutual Recognition Arrangement of Skilled Workforce) dan rekomendasi kesepakatan bilateral pertukaran tenaga kerja (Recommended Bilateral Agreement on Exchange of Manpower).

Usulan Indonesia itu, disepakati pada pertemuan pejabat senior Kementerian Ketenagakerjaan anggota OKI yang diselenggarakan Kamis (22/2) di Jeddah, Arab Saudi.


Hasil kesepakatan akan ditandatangani para Menteri Ketenagakerjaan anggota OKI pada konferensi tingkat Menteri Ketenagakerjaan di Jeddah, Jumat (23/2), termasuk oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri.

“Penerimaan dua usulan tersebut menjadi salah satu keberhasilan Indonesia sebagai ketua forum pertemuan Menteri Ketenagakerjaan anggota OKI dalam meningkatkan perbaikan isu ketenagakerjaan global, khususnya di negara anggota OKI,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Perluasan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementrian Ketenagakerjaan, Maruli A. Hasoloan disela-sela forum OKI, Kamis (22/2).

Menaker M Hanif Dhakiri menjadi ketua forum tingkat Menteri Ketenagakerjaan anggota OKI periode 2015-2017. Dua tahun berikutnya, dipegang oleh Menteri Ketenagakerjaan Arab Saudi, Ali Bin Nasser Al Ghufaes. Pergantain tersebut akan disahkan pada Forum OKI di Jeddah.

Manfaat diterimanya kedua usulan itu, kata Maruli, menunjukkan adanya pengakuan pengakuan kualifikasi kompetensi pekerja terampil Indonesia diantara Negara-negara anggota OKI.

"Dalam konteks penempatan pekerja migran, diterimanya dua usulan itu meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam kerjasama penempatan pekerja migran Indonesia," katanya.

Kata Maruli usulan Indonesia itu bisa mewjudkan konsep umum perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di seluruh negara anggota OKI dengan mengedepankan prinsip kerja  yang layak (decent work).

Konferensi Tingkat Menteri-Menteri Tenaga Kerja OKI diselenggarakan tiap dua tahun sekali. Konferensi di Jeddah merupakan pertemuan ke -4 dengan tema 'Developing a Common Strategy for Manpower Development'. Tercatat 57 negara menjadi anggota OKI.  [dzk]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya