Berita

Jansen Sitindaon/Net

Politik

Dewan Pers Putuskan Portal Media Indonesia Melanggar Kode Etik

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 20:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Pers memutuskan pemberitaan portal Media Indonesia (mediaindonesia.com) berjudul "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak" tidak sesuai kode etik jurnalistik. Dewan Pers menilai berita tersebut melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik.

Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon, Rabu (21/2). Sebelumnya Jansen mengadukan berita yang tayang di portal Media Indonesia pada Jum'at, 2 Februari 2018 pukul 09.55 itu karena dianggap tendensius dan menyudutkan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dewan Pers memutuskan berita tersebut tidak berimbang, tidak uji informasi dan mengandung opini yang menghakimi," kata Jansen.


Dalam keputusannya, Dewan Pers juga memerintahkan Mediaindonesia.com untuk memuat hak jawab dari pengadu disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat luas selambat-lambatnya 3x24 jam sejak menerima konsep hak jawab dari pengadu dan ditautkan ke berita yang diadukan.

"Jika tidak melayani hak jawab dan ketentuan lain yang telah diputuskan oleh Dewan Pers, maka Media Indonesia dipidana denda sebanyak-banyaknya Rp 500 juta sebagaimana ketentuan Pasal 18 ayat (2) UU Pers No. 40 tahun 1999," tegas Jansen.

Jansen mengungkapkan pihak Media Indonesia menerima keputusan Dewan Pers. Dokume risalah penyelesaian perkara ditandatangani Gaudensius Suhardi selaku Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia.

"Atas nama pengadu dan seluruh kader Partai Demokrat, mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers atas proses persidangannya yang cepat dan responsif ini. Sehingga polemik dan sengketa ini dapat cepat dan segera diselesaikan," ucap Jansen.

Jansen mengamini pernyataan Gaudensius dalam sidang etik bahwa Media Indonesia adalah sahabat Partai Demokrat, dan munculnya persoalan karena kurang saling kenal.

"Saya selaku pengadu dengan ucapan yang sama sepakat dengan ucapan Pak Gaudensius ini, bahwa semua media termasuk Media Indonesia adalah sahabat kami, sahabat Demokrat," kata Jansen.

Jansen menyampaikan pengaduan yang dilakukannya ke Dewan Pers adalah bagian dari tindakan sayang untuk mengingatkan rekan media dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

"Karena teman yang baik adalah teman yang berani mengingatkan kalau teman tersebut salah, agar kedepan semakin lebih baik lagi," tukas Jansen Sitindaon.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya