Berita

Jansen Sitindaon/Net

Politik

Dewan Pers Putuskan Portal Media Indonesia Melanggar Kode Etik

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 20:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Pers memutuskan pemberitaan portal Media Indonesia (mediaindonesia.com) berjudul "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak" tidak sesuai kode etik jurnalistik. Dewan Pers menilai berita tersebut melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik.

Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon, Rabu (21/2). Sebelumnya Jansen mengadukan berita yang tayang di portal Media Indonesia pada Jum'at, 2 Februari 2018 pukul 09.55 itu karena dianggap tendensius dan menyudutkan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dewan Pers memutuskan berita tersebut tidak berimbang, tidak uji informasi dan mengandung opini yang menghakimi," kata Jansen.


Dalam keputusannya, Dewan Pers juga memerintahkan Mediaindonesia.com untuk memuat hak jawab dari pengadu disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat luas selambat-lambatnya 3x24 jam sejak menerima konsep hak jawab dari pengadu dan ditautkan ke berita yang diadukan.

"Jika tidak melayani hak jawab dan ketentuan lain yang telah diputuskan oleh Dewan Pers, maka Media Indonesia dipidana denda sebanyak-banyaknya Rp 500 juta sebagaimana ketentuan Pasal 18 ayat (2) UU Pers No. 40 tahun 1999," tegas Jansen.

Jansen mengungkapkan pihak Media Indonesia menerima keputusan Dewan Pers. Dokume risalah penyelesaian perkara ditandatangani Gaudensius Suhardi selaku Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia.

"Atas nama pengadu dan seluruh kader Partai Demokrat, mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers atas proses persidangannya yang cepat dan responsif ini. Sehingga polemik dan sengketa ini dapat cepat dan segera diselesaikan," ucap Jansen.

Jansen mengamini pernyataan Gaudensius dalam sidang etik bahwa Media Indonesia adalah sahabat Partai Demokrat, dan munculnya persoalan karena kurang saling kenal.

"Saya selaku pengadu dengan ucapan yang sama sepakat dengan ucapan Pak Gaudensius ini, bahwa semua media termasuk Media Indonesia adalah sahabat kami, sahabat Demokrat," kata Jansen.

Jansen menyampaikan pengaduan yang dilakukannya ke Dewan Pers adalah bagian dari tindakan sayang untuk mengingatkan rekan media dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

"Karena teman yang baik adalah teman yang berani mengingatkan kalau teman tersebut salah, agar kedepan semakin lebih baik lagi," tukas Jansen Sitindaon.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya