Berita

Jansen Sitindaon/Net

Politik

Dewan Pers Putuskan Portal Media Indonesia Melanggar Kode Etik

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 20:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Pers memutuskan pemberitaan portal Media Indonesia (mediaindonesia.com) berjudul "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak" tidak sesuai kode etik jurnalistik. Dewan Pers menilai berita tersebut melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik.

Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon, Rabu (21/2). Sebelumnya Jansen mengadukan berita yang tayang di portal Media Indonesia pada Jum'at, 2 Februari 2018 pukul 09.55 itu karena dianggap tendensius dan menyudutkan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dewan Pers memutuskan berita tersebut tidak berimbang, tidak uji informasi dan mengandung opini yang menghakimi," kata Jansen.


Dalam keputusannya, Dewan Pers juga memerintahkan Mediaindonesia.com untuk memuat hak jawab dari pengadu disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat luas selambat-lambatnya 3x24 jam sejak menerima konsep hak jawab dari pengadu dan ditautkan ke berita yang diadukan.

"Jika tidak melayani hak jawab dan ketentuan lain yang telah diputuskan oleh Dewan Pers, maka Media Indonesia dipidana denda sebanyak-banyaknya Rp 500 juta sebagaimana ketentuan Pasal 18 ayat (2) UU Pers No. 40 tahun 1999," tegas Jansen.

Jansen mengungkapkan pihak Media Indonesia menerima keputusan Dewan Pers. Dokume risalah penyelesaian perkara ditandatangani Gaudensius Suhardi selaku Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia.

"Atas nama pengadu dan seluruh kader Partai Demokrat, mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers atas proses persidangannya yang cepat dan responsif ini. Sehingga polemik dan sengketa ini dapat cepat dan segera diselesaikan," ucap Jansen.

Jansen mengamini pernyataan Gaudensius dalam sidang etik bahwa Media Indonesia adalah sahabat Partai Demokrat, dan munculnya persoalan karena kurang saling kenal.

"Saya selaku pengadu dengan ucapan yang sama sepakat dengan ucapan Pak Gaudensius ini, bahwa semua media termasuk Media Indonesia adalah sahabat kami, sahabat Demokrat," kata Jansen.

Jansen menyampaikan pengaduan yang dilakukannya ke Dewan Pers adalah bagian dari tindakan sayang untuk mengingatkan rekan media dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

"Karena teman yang baik adalah teman yang berani mengingatkan kalau teman tersebut salah, agar kedepan semakin lebih baik lagi," tukas Jansen Sitindaon.[dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya