Berita

RMOL

Nusantara

Padat Karya Tunai Bentuk Perbaikan Penyaluran Dana Desa

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 19:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Padat karya tunai merupakan skema baru dalam pengalokasian dana desa secara swakelola.

Karena itu, masyarakat desa bisa terlibat aktif sebagai pekerja dalam proyek dan mendapatkan upah. Dengan demikian, warga desa tidak hanya memperoleh penghasilan tambahan tapi juga bisa menikmati infrastruktur hasil padat karya yang dibiayai dana desa.

"Program padat karya tunai merupakan perbaikan pola penyaluran dana desa dari tahun-tahun sebelumnya," kata anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Diseminasi Rasa Desa bertajuk 'Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera' di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (21/2).


Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu memerinci alokasi dana desa terus meningkat dari tahun ke tahun. Alokasi pada 2015 dipatok sebesar Rp 20,67 triliun, namun pada 2016 melonjak jadi Rp 47 triliun. Sedangkan pada 2017 sebesar Rp 60 triliun, dan tahun ini dipatok Rp 61 triliun.

Secara khusus, Misbakhun mengapresiasi Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo yang selama ini telah bersinergi dalam mengawal sumber pendanaan dari APBN untuk Kabupaten Pasuruan. Dana desa bagi Kabupaten Pasuruan sendiri juga terus mengalami peningkatan.

Pada 2015, dana desa untuk Pasuruan dipatok Rp 96 miliar. Setahun kemudian meningkat tajam menjadi Rp 215 miliar. Selanjutnya pada 2017 sekitar Rp 275 miliar, dan pada 2018 melonjak tajam menjadi Rp 301 miliar.

"Data tersebut menunjukkan prestasi bersama sebagai wujud perhatian untuk dapat ditujukan sebagai sarana peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan bersama," ujarnya.

Namun demikian, dia juga mengingatkan warga akan pentingnya mengelola dana desa secara baik agar tepat sasaran dan tidak berurusan dengan hukum di kemudian hari. Untuk itu, Misbakhun telah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk datang ke Pasuruan dan sejumlah daerah lain guna memberi pendampingan dan arahan tentang cara mengelola anggaran dana desa dan mempertangungjawabkannya.

"Yakni bagaimana cara mengelola dana desa dengan baik sesuai tujuan dan peruntukannya. Jangan sampai nanti ada masalah hukum," demikian Misbakhun. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya