Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Terjunkan Tim URC Selidiki Insiden Kecelakaan Kerja Tol Becakayu

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 23:35 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan  Kementerian Ketenagakerjaan RI telah diterjunkan menyusul insiden ambruknya tiang pancang pada proyek konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Selain menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan kerja, Tim URC ini juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran  yang berkaitan dengan norma ketenagakerjaan.

Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker Herman Prakoso Hidayat di Jakarta, Selasa (21/2) kemarin.


“Kemnaker telah menerjunkan tim URC untuk menyelidiki kasus ini. Kita juga ingin memastikan hak-hak pekerja yang menjadi korban terpenuhi dengan baik perlindungannya,” katanya.

Tim URC kata Herman, sudah diturunkan sejak adanya laporan ambruknya tol tersebut. Tim tersebut juga berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk terus mendalami permasalahan tersebut.

Lebih lanjut, kata Herman aspek K3 menjadi objek yang diselidiki oleh tim URC berkaitan dengan sarana dan prasarana K3  di lingkungan kerja. Seperti penyediaan alat pelindung pekerja, penerapan sistem manajemen K3 dan sebagainya.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Tim Kemnaker tersebut juga akan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja. Seperti biaya pengobatan, asuransi jaminan sosial, upah, dan sebagainya.

Hingga berita ini diturunkan berdasarkan laporan sementara diketahui ada 7 orang yang menjadi korban kecelakaan kerja yang semuanya adalah pegawai kontruksi.

Adapun, ketujuh orang yang masih dalam perawatan adalah:

1.Supri (L " Kendal, 31 Desember 1971)
2.Kirpan (L " Banyumas, 16 Juli 1981
3.Sarmin (L " Kendal, 10 Maret 1972)
4.Rusman (L " Sukabumi, 11 November 1982)
5.Joni Arisman (L " Sukabumi, 1 Januari 1978)
6.Agus (L " 27 tahun)
7. Waldi (41 tahun) asal Kendal, Jawa Tengah.

Semua korban mengalami luka dan menjalani rawat inap di rumah sakit dan biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. [dzk]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya