Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Terjunkan Tim URC Selidiki Insiden Kecelakaan Kerja Tol Becakayu

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 23:35 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan  Kementerian Ketenagakerjaan RI telah diterjunkan menyusul insiden ambruknya tiang pancang pada proyek konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Selain menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan kerja, Tim URC ini juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran  yang berkaitan dengan norma ketenagakerjaan.

Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker Herman Prakoso Hidayat di Jakarta, Selasa (21/2) kemarin.


“Kemnaker telah menerjunkan tim URC untuk menyelidiki kasus ini. Kita juga ingin memastikan hak-hak pekerja yang menjadi korban terpenuhi dengan baik perlindungannya,” katanya.

Tim URC kata Herman, sudah diturunkan sejak adanya laporan ambruknya tol tersebut. Tim tersebut juga berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk terus mendalami permasalahan tersebut.

Lebih lanjut, kata Herman aspek K3 menjadi objek yang diselidiki oleh tim URC berkaitan dengan sarana dan prasarana K3  di lingkungan kerja. Seperti penyediaan alat pelindung pekerja, penerapan sistem manajemen K3 dan sebagainya.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Tim Kemnaker tersebut juga akan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja. Seperti biaya pengobatan, asuransi jaminan sosial, upah, dan sebagainya.

Hingga berita ini diturunkan berdasarkan laporan sementara diketahui ada 7 orang yang menjadi korban kecelakaan kerja yang semuanya adalah pegawai kontruksi.

Adapun, ketujuh orang yang masih dalam perawatan adalah:

1.Supri (L " Kendal, 31 Desember 1971)
2.Kirpan (L " Banyumas, 16 Juli 1981
3.Sarmin (L " Kendal, 10 Maret 1972)
4.Rusman (L " Sukabumi, 11 November 1982)
5.Joni Arisman (L " Sukabumi, 1 Januari 1978)
6.Agus (L " 27 tahun)
7. Waldi (41 tahun) asal Kendal, Jawa Tengah.

Semua korban mengalami luka dan menjalani rawat inap di rumah sakit dan biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. [dzk]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya