Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Terjunkan Tim URC Selidiki Insiden Kecelakaan Kerja Tol Becakayu

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 23:35 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan  Kementerian Ketenagakerjaan RI telah diterjunkan menyusul insiden ambruknya tiang pancang pada proyek konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Selain menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan kerja, Tim URC ini juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran  yang berkaitan dengan norma ketenagakerjaan.

Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker Herman Prakoso Hidayat di Jakarta, Selasa (21/2) kemarin.


“Kemnaker telah menerjunkan tim URC untuk menyelidiki kasus ini. Kita juga ingin memastikan hak-hak pekerja yang menjadi korban terpenuhi dengan baik perlindungannya,” katanya.

Tim URC kata Herman, sudah diturunkan sejak adanya laporan ambruknya tol tersebut. Tim tersebut juga berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk terus mendalami permasalahan tersebut.

Lebih lanjut, kata Herman aspek K3 menjadi objek yang diselidiki oleh tim URC berkaitan dengan sarana dan prasarana K3  di lingkungan kerja. Seperti penyediaan alat pelindung pekerja, penerapan sistem manajemen K3 dan sebagainya.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Tim Kemnaker tersebut juga akan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja. Seperti biaya pengobatan, asuransi jaminan sosial, upah, dan sebagainya.

Hingga berita ini diturunkan berdasarkan laporan sementara diketahui ada 7 orang yang menjadi korban kecelakaan kerja yang semuanya adalah pegawai kontruksi.

Adapun, ketujuh orang yang masih dalam perawatan adalah:

1.Supri (L " Kendal, 31 Desember 1971)
2.Kirpan (L " Banyumas, 16 Juli 1981
3.Sarmin (L " Kendal, 10 Maret 1972)
4.Rusman (L " Sukabumi, 11 November 1982)
5.Joni Arisman (L " Sukabumi, 1 Januari 1978)
6.Agus (L " 27 tahun)
7. Waldi (41 tahun) asal Kendal, Jawa Tengah.

Semua korban mengalami luka dan menjalani rawat inap di rumah sakit dan biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. [dzk]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya