Berita

Rizieq Shihab/net

Politik

Rizieq Bandingkan Kasusnya dengan Kasus Honggo Wendratno, Victor Laiskodat dan Ade Armando

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 17:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lewat rekaman suara yang diperdengarkan kepada pendukungnya di Masjid Baitul Amal, Cengkareng, pagi tadi (Rabu, 21/2), Rizieq Shihab mengutarakan banyak kekecewaannya atas penegakan hukum di Indonesia.

Secara pribadi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu mengaku ingin segera pulang. Sebab, ia merasa hatinya sakit, teriris dan sedih sekali menyaksikan situasi dalam negeri Indonesia semakin semrawut sejak ia pergi ke Mekkah.

"Situasi negeri kita semakin semrawut, semakin kacau dan balau. Korupsi semakin menjadi-jadi, dan rakyat semakin melarat," kata Rizieq.


Ia mencontohkan kasus hukum seorang "naga merah" yang menggarong uang negara sebesar Rp 35 triliun, dan lari ke Singapura tapi sepi dari pemberitaan media massa. Bahkan, kata Rizeq, gambar DPO (daftar pencarian orang)-nya pun tidak beredar di tengah masyarakat. Sangat mungkin maksud Rizieq adalah Honggo Wendratno, mantan bos Trans Pacific Petrochemical Indotama (TTPI) yang berstatus tersangka korupsi kondensat dengan kerugian negara hingga Rp 35 triliun.

"Padahal yang bersangkutan adalah buronan kelas kakap merampok uang negara sebanyak Rp 35 tirliun sehingga membuat rakyat Indonesia semakin melarat dan menderita. Sementara tatkala saya hijarah dari Indonesia ke Mekkah, saya langsung diumumkan sebagai buronan, DPO, dan gambar saya disebar serta ditempel di mana-mana," ungkap Rizieq.

Dia juga mengecam apa yang ia sebut sebagai persekusi dan kriminalisasi ulama serta aktivis Islam. Kata dia, pasca aksi 212 di tahun 2016, tak satu pun ulama dan aktivis Islam yang diperkarakan mendapat surat penghentian penyidikan dari kepolisian. Hal ini kontras dengan proses hukum terhadap beberapa orang yang diduga menista agama Islam seperti politikus Partai Nasdem, Victor Laiskodat, dan akademisi Universitas Indonesia, Ade Armando.

"Sementara kasus para penista agama yang sudah dilaporkan tak satupun diproses sebagaimana mestinya, seperti Victor Laiskodat yang telah menista ajaran Islam dan mengancam pembantaian umat Islam. Bahkan salah satu daripada para penista agama justru terang-terangan kasusnya di SP3-kan dan diumumkan secara terbuka di berbagai media, seperti kasus Ade Armando," kecam Rizieq.

Rizieq membatalkan kepulangannya ke Tanah Air dengan dalih masih mau memohon petunjuk Allah, walau diakui juga bahwa dirinya sudah menyiapkan tiket untuk pulang bersama keluarganya pada hari ini.

"Untuk jaga-jaga jika di menit terakhir ada isyarah atau bisyarah maka saya sekeluarga bisa segera pulang. Namun sampai saat ini saya belum mendapatkan isyarah yang bagus, apalagi bisyarah yang menggembirakan," ujar Rizieq.

"Jadi hari ini saya harus menunda dulu kepulangan saya menunggu bisyarah sehingga pulang di waktu yang tepat, dan saya akan tetap istikharah mohon petunjuk Allah SWT agar dapat bisyarah dan bisa pulang," sambungnya. [ald]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya