Berita

Hukum

Dua WNI Ditahan Di Los Angeles Karena Kepemilikan Aksesori Senjata Api

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 16:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dua warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan ditahan oleh aparat keamanan di Los Angeles, California, karena membeli beberapa aksesori persenjataan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, telah dilakukan akses kekonsuleran kepada dua WNI, masing-masing atas nama Agung Prabowo (AP) usia 64 tahun, dan Satria Zulkarnain Tarigan (ST) usia 47 tahun, yang ditahan di Metropolitan Detention Center (MDC), Los Angeles, pada tanggal 13 Februari 2018.

Pada saat kunjungan, dua WNI dalam keadaan sehat namun masih dalam kondisi shock sejak penahanan pada 10 Februari 2018 di Los Angeles International Airport oleh otoritas hukum AS.  
 

 
Dari hasil akses kekonsuleran tersebut, didapatkan kronologi penangkapan terhadap dua WNI. Awalnya, AP dan ST berada di AS guna menghadiri pameran persenjataan Shot Show, yang berlangsung 23-26 Januari 2018, di Las Vegas, Nevada.

AP mengaku membeli beberapa aksesori persenjataan selama menghadiri pameran tersebut, antara lain hand guard, trigger grip, dan binoculars. Sebelum membeli, pihak penjual di pameran memastikan bahwa aksesori dimaksud dapat dibeli oleh orang asing.

Pada 10 Februari 2018, AP dan ST berencana kembali ke Indonesia menggunakan penerbangan Cathay Pacific CX 881, dengan waktu keberangkatan 23.50 waktu Los Angeles. Tetapi, pada saat akan boarding, dua WNI ditahan oleh pihak Custom and Border Protection (CBP) yang selanjutnya diserahkan kepada Department of Homeland Security (DHS) c.q Homeland Security Investigations (HSI) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kemudian, HSI melakukan verifikasi temuan dalam tujuh bagasi atas nama AP dan ST, atas kepemilikan senjata api dengan rincian AR-15 Trigger, AR-15 Lower Receiver, body armor dan various scopes.

AP dan ST kemudian ditahan di Santa Ana Detention Center hingga 11 Februari 2018 dan selanjutnya dipindahkan ke MDC Los Angeles pada tanggal yang sama. Selanjutnya AP dan ST diserahkan kepada US Marshall dan dikenakan pasal "possession of firearm by an alien".

Pada 12 Februari 2018, AP dan ST menjalani preliminary hearing pertama di US Federal Courthouse Los Angeles dengan pendampingan public defender atas nama Amy Fan untuk pembacaan pasal tuduhan. Jadwal sidang preliminary hearing kedua rencananya dilakukan kemarin (20/2)
  
Namun, berdasar pengakuan AP dan ST, aksesori yang mereka beli tidak digolongkan alat senjata api utama. Karena itu, kedua WNI meminta bantuan KJRI Los Angeles guna mendapat pengacara yang mumpuni di Los Angeles dengan pembiayaan personal.

AP sendiri adalah Sekretaris Jenderal PB Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) dan memiliki tanggung jawab mempersiapkan kontingen Indonesia dalam Asian Games 2018 mendatang.

Karena seluruh barang dan uang milik AP dan ST telah disita aparat Los Angeles, pemenuhan kebutuhan dasar selain makanan mereka di MDC, KJRI Los Angeles akan memfasilitasi deposit awal sejumlah US$ 500 untuk digunakan oleh AP dan ST selama di MDC.

Selain itu, KJRI Los Angeles telah menghubungi keluarga AP dan ST di Jakarta untuk menginformasikan kondisi terkini selama penahanan di MDC. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya