Berita

Hukum

Dua WNI Ditahan Di Los Angeles Karena Kepemilikan Aksesori Senjata Api

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 16:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dua warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan ditahan oleh aparat keamanan di Los Angeles, California, karena membeli beberapa aksesori persenjataan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, telah dilakukan akses kekonsuleran kepada dua WNI, masing-masing atas nama Agung Prabowo (AP) usia 64 tahun, dan Satria Zulkarnain Tarigan (ST) usia 47 tahun, yang ditahan di Metropolitan Detention Center (MDC), Los Angeles, pada tanggal 13 Februari 2018.

Pada saat kunjungan, dua WNI dalam keadaan sehat namun masih dalam kondisi shock sejak penahanan pada 10 Februari 2018 di Los Angeles International Airport oleh otoritas hukum AS.  
 

 
Dari hasil akses kekonsuleran tersebut, didapatkan kronologi penangkapan terhadap dua WNI. Awalnya, AP dan ST berada di AS guna menghadiri pameran persenjataan Shot Show, yang berlangsung 23-26 Januari 2018, di Las Vegas, Nevada.

AP mengaku membeli beberapa aksesori persenjataan selama menghadiri pameran tersebut, antara lain hand guard, trigger grip, dan binoculars. Sebelum membeli, pihak penjual di pameran memastikan bahwa aksesori dimaksud dapat dibeli oleh orang asing.

Pada 10 Februari 2018, AP dan ST berencana kembali ke Indonesia menggunakan penerbangan Cathay Pacific CX 881, dengan waktu keberangkatan 23.50 waktu Los Angeles. Tetapi, pada saat akan boarding, dua WNI ditahan oleh pihak Custom and Border Protection (CBP) yang selanjutnya diserahkan kepada Department of Homeland Security (DHS) c.q Homeland Security Investigations (HSI) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kemudian, HSI melakukan verifikasi temuan dalam tujuh bagasi atas nama AP dan ST, atas kepemilikan senjata api dengan rincian AR-15 Trigger, AR-15 Lower Receiver, body armor dan various scopes.

AP dan ST kemudian ditahan di Santa Ana Detention Center hingga 11 Februari 2018 dan selanjutnya dipindahkan ke MDC Los Angeles pada tanggal yang sama. Selanjutnya AP dan ST diserahkan kepada US Marshall dan dikenakan pasal "possession of firearm by an alien".

Pada 12 Februari 2018, AP dan ST menjalani preliminary hearing pertama di US Federal Courthouse Los Angeles dengan pendampingan public defender atas nama Amy Fan untuk pembacaan pasal tuduhan. Jadwal sidang preliminary hearing kedua rencananya dilakukan kemarin (20/2)
  
Namun, berdasar pengakuan AP dan ST, aksesori yang mereka beli tidak digolongkan alat senjata api utama. Karena itu, kedua WNI meminta bantuan KJRI Los Angeles guna mendapat pengacara yang mumpuni di Los Angeles dengan pembiayaan personal.

AP sendiri adalah Sekretaris Jenderal PB Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) dan memiliki tanggung jawab mempersiapkan kontingen Indonesia dalam Asian Games 2018 mendatang.

Karena seluruh barang dan uang milik AP dan ST telah disita aparat Los Angeles, pemenuhan kebutuhan dasar selain makanan mereka di MDC, KJRI Los Angeles akan memfasilitasi deposit awal sejumlah US$ 500 untuk digunakan oleh AP dan ST selama di MDC.

Selain itu, KJRI Los Angeles telah menghubungi keluarga AP dan ST di Jakarta untuk menginformasikan kondisi terkini selama penahanan di MDC. [ald]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya