Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

BNPT Murni Pakai APBN Untuk Operasional, Bukan Bantuan Asing

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 14:07 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak pernah menerima bantuan dana dari luar negeri untuk menjalankan program-program penanggulangan terorisme.

Begitu dikatakan Kepala Biro Perencanaan BNPT, Bambang Surono, saat mengisi materi dalam

Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Jakarta, Rabu (21/2).


Hal itu sekaligus meluruskan isu miring yang selama ini beredar bahwa BNPT didanai asing dalam menjalankan operasionalnya.

"Selama bapak kepala dan saya masih di BNPT, kami tegaskan BNPT tidak akan pernah mau menerima dana asing," ucap Bambang.

Bukan tanpa sebab, penolakan dana asing itu dilakukan agar dalam menjalankan tugasnya, BNPT tidak diatur-atur oleh lembaga lain di luar Indonesia.

"Kami murni menggunakan APBN, termasuk yang beberapa di antaranya dijalankan FKPT," tambahnya.

Masih kata Bambang, pemanfaatan anggaran negara tersebut harus dibarengi dengan
pertanggung jawaban yang akuntabel.

Untuk membantu operasional FKPT, Bambang mempersilahkan FKPT menerima dana hibah dari pemerintah daerahnya masing-masing.

"Sesuai aturan FKPT diperbolehkan menerima hibah, baik dalam bentuk dana, barang dan kegiatan. Tapi FKPT juga harus mampu mempertanggungjawabkan hibah yang diterimanya kepada instansi pemberi, karena sumber hibah pemerintah daerah tentu juga uang negara," terang Bambang.

Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Andi Intang Dulung, meminta FKPT ikut menyosialisasikan penegasan tidak adanya dana asing di BNPT. "Sampaikan ke masyarakat tidak benar BNPT dibantu dana asing untuk penanggulangan terorisme," katanya.

Terkait hibah dari pemerintah daerah yang boleh diterima oleh FKPT, Andi Intang mengingatkan aturan yang tertuang dalam Pedoman Umum FKPT, yaitu kewajiban melaporkannya secara tertulis kepada BNPT.

"BPK dalam pemeriksaan di BNPT tahun ini juga mengingatkan, FKPT wajib melaporkan penerimaan

hibah dari pemerintah daerah. Ini alasan administrasi, karena FKPT dibentuk oleh BNPT," demikian Andi Intang.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya