Gabungan tim dari Polsek Sunggal dan Dinas Sosial Pemerintah Kota Medan merazia orang sakit jiwa (orang gila) dan gelandangan pengemis (Gepeng).
Hal ini dilakukan untuk menertibkan keberadaan mereka yang semakin banyak di tengah masyarakat. Selain itu, berkait pula dengan rentetan insiden penyerangan terhadap para pemuka agama oleh orang-orang yang diklaim sakit jiwa di beberapa daerah.
"Total ada 19 orang gila dan gepeng yang kami amankan dalam razia ini," ucap Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, kepada wartawan, dikutip dari
RMOL Sumut.
Wira menjelaskan, razia ini sengaja dilakukan karena selama ini marak berita insiden orang gila menyerang sejumlah tokoh dan pemuka agama.
Mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi di Medan, Polsek Sunggal menggelar penertiban.
"Khusus untuk orang gila, ini menjadi perhatian serius mengingat beberapa kasus penyerangan terhadap tokoh agama di Pulau Jawa dilakukan orang gila," terang Wira.
Dalam penertiban, Polsek Sunggal dibantu oleh Dinas Sosial Pemko Medan. Total ada 30 orang petugas yang ikut dalam razia tersebut.
"Gepeng dan orang gila yang diamankan akan diserahkan ke Dinsos Medan. Harapannya agar mereka tidak kembali ke jalan," pungkasnya.
[ald]