Berita

Hukum

Polri Dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Sabu Di Perairan Anambas

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 1,8 ton sabu ke Indonesia di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Pengungkapan kasus ini dibantu jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan Polri sejak 1,5 bulan lalu. Sambung Eko, setelah melakukan mapping, profiling yang dilakukan di sekitaran perairan Anyer.

"Tempat pendaratannya, dan kemudian di lautnya," kata Eko kepada wartawan, Selasa (20/2).


Penangkapan dimulai sejak dua minggu lalu saat Polri melakukan koordinasi dengan Bea Cukai. Dari diskusi akhirnya tim dibagi menjadi tiga untuk mengawasi beberapa perairan yang ada di Indonesia yaitu Anyer di Banten, Kepulanan Natuna, dan selat Philips.

"Setelah 3 hari di atas laut, sekitar pukul 7.35 pagi tadi, tim A satgas laut yang dipimpin AKBP Gembong dengan BC (Bea Cukai) menangkap satu kapal Taiwan berbendera Singapura yang akhirnya siang tadi dibawa ke Pelabuhan Bea Cukai, Sekupang, Batam," terang Eko.

Dari hasil penggeledahan dengan anjing pelacak, ditemukan 81 karung yang masing-masing berisi kurang lebih 20 kilogram sabu. Nahkoda kapal bersama tiga awak kapal yang belum diketahui kewarganegaraanya berhasil diamankan yaitu Tan Mai (69); Tan Yi (33); Tan Hui (Nahkoda 43) dan Liu Yin Hua (63).

Selanjutnya Polri akan kembali melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan narkoba ini dengan memeriksa dokumen-dokumen pengiriman barang dan melalukan pengecekan sampel ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.[dem] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya