Berita

Bisnis

Kehadiran Pekerja Asing Harusnya Berbuah Transfer Ilmu

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 17:09 WIB | LAPORAN:

Pekerja Indonesia seharusnya tidak perlu takut atau curiga terhadap kehadiran para pekerja asing. Kehadiran mereka dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas pekerja Indonesia sendiri lewat knowledge transfer atau transfer ilmu.

"Kehadiran mereka juga sebaiknya dapat dimaknai sebagai berjalannya globalisasi di dunia. Untuk itu, para pekerja Indonesia seharusnya juga terpacu untuk terus meningkatkan kapasitas dirinya terkait pekerjaan dan juga profesi tertentu yang digelutinya," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy kepada wartawan, Selasa (20/2).

Dia menjelaskan, pada dasarnya di era globalisasi saat ini, Indonesia tidak dapat menutup diri dari pergerakan manusia, khususnya dalam hal ini pergerakan pekerja dari satu negara ke negara lain. Yang dilakuan pemerintah saat ini dengan cara deregulasi peraturan pekerja asing masuk ke Indonesia adalah suatu usaha untuk mengakomodir fenomena tersebut. Realitanya adalah memang ada permintaan terhadap pekerja yang memiliki skill (kemampuan) tertentu di Indonesia yang belum dapat dipenuhi pekerja lokal. Kehadiran pekerja asing adalah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.


"Kita tidak perlu takut dengan adanya pemangkasan persyaratan bagi para pekerja asing. Dengan masuknya para mereka ke Indonesia, kita harus memanfaatkannya melalui proses knowledge/skill transfer yang bermanfaat bagi para pekerja Indonesia. Kita bisa belajar banyak dari para pekerja yang dinilai ahli di sektornya masing-masing," jelas Imelda.

Dengan knowledge transfer, pekerja Indonesia juga diharapkan terus terpacu meningkatkan kapasitas diri. Para pekerja Indonesia bisa saja menjadi pekerja asing di negara lain selama memiliki keahlian yang dibutuhkan. Sebagai pekerja yang memiliki keahlian, regulasi yang sederhana dan jelas tentu menjadi salah satu pertimbangan saat menerima tawaran pekerjaan.

Selain itu, selama ini banyak pihak sering mengeluhkan sistem di Indonesia yang terlalu berbelit-belit dan jalur birokrasinya terlalu rumit. Jadi kebijakan pemerintah yang dinilai melonggarkan proses masuknya para pekerja asing ini seharusnya diapresiasi karena membuktikan bahwa pemerintah sudah berusaha untuk membuat aturan atau sistem yang lebih efektif.

"Kita tidak usah beranggapan kehadiran pekerja asing akan meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia, hal ini tidak relevan. Karena sesuai dengan revisi yang diajukan untuk Peraturan Menteri Tenaga Kerja 16/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, TKA yang diizinkan masuk adalah mereka yang dapat mengisi kekosongan skill yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pekerja lokal, dan bukan karena mereka mau mengambil lapangan pekerjaan yang disiapkan untuk pekerja Indonesia," papar Imelda. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya