Berita

Foto/Net

Bisnis

Parkir Elektronik Stop Karena Kontrak Habis

Kembali Ke Zaman Old
SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Terminal meter elektronik atau lebih populer dis­ebut parkir elektronik, kini terhenti. Pembayaran parkir kembali ke zaman old, yakni dengan sistem manual. Pendapatan parkir yang sempat naik sam­pai tiga kali lipat pun berpotensi kembali menga­lami kebocoran.

 Penggunaan terminal parkir elektronik terhenti karena kon­trak dengan operator sudah habis sejak 4 Desember lalu. Namun, hingga kini pemenang lelang masih belum didapatkan.

"Kontrak kerja itu sudah jelas waktunya. Mestinya saat kontrak selesai sudah didapatkan opera­tor baru," kata Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso di Jakarta, kemarin.


Ketua Partai Demokrat DKI ini mendesak agar Pemprov DKI segera mengoperasikan terminal parkir elektronik (TPE) di tiga lokasi. Masing-masing Jl Falate­han, Jl Sabang dan Jl Boulevard Kelapa Gading.

"Saya minta untuk disegera­kan operasionalnya, karena yang saya tahu seperti di Falatehan itu bayar manual ke juru parkir," ujarnya.

Dia mengaku hingga kini pihaknya belum mendapat lapo­ran mengenai pemenang lelang operator TPE yang dilakukan Dishub sejak Desember 2017 lalu. Menurutnya, operasional parkir elektronik di tiga lokasi tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan pendapatan ke kas daerah.

"Karena UP Parkir Dishub ini punya target di 2018. Kalau tidak tercapai bagaimana," un­gkapnya.

Anggota DPRD Fraksi Golkar Yudistira Hermawan menambah­kan, semestinya pemprov tidak sibuk mencari operator baru, namun mengembangkan peng­gunaan TPE ke semua wilayah di Jakarta. Karena, terbukti dengan sistem digital itu meningkatkan pendapatkan parkir.

"Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan wilayah dan lingkungan serta penataan perangkatnya cukup baik. Ke depan masyarakat akan lebih tertib," ujar Yudistira.

Dia berharap, pengelolaan lahan parkir dalam gedung atau di ping­gir jalan (on street) tidak dijadikan mainan oknum-oknum yang men­cari keuntungan pribadi.

"Intinya bagaimana pengelo­laan parkir di ibu kota tidak menjadi bancakan oknum-ok­num tertentu. Dan yang paling penting dalam pelaksanaan se­suai perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Selama ini sangat jelas ke­beradaan parkir meter men­guntungkan pemprov dari sisi pendapatan daerah, khusus pada lahan parkir.

"Bayangkan di Jalan Falate­han dulu cuma dapat Rp 300 ribu per hari sekarang jadi Rp 8 juta per hari, dan di Jalan Sabang yang dulunya dapat Rp 500 ribu per hari sekarang jadi Rp 12 juta per hari, begitu juga di wilayah lainnya," papar Yudistira.

Jelas sekali, lanjutnya, kalau sistem karcis kebocorannya luar biasa. Sebab, ada juga yang ngasih uang untuk parkir, tapi tidak minta karcis.

Untuk itu, sebagai smart city, Jakarta harus mencerminkan kemajuan dan semua harus transparan. Sehingga ke depan bisa menjadi percontohan bagi pengelolaan parkir yang baik.

"Kita harus berubah ke arah yang lebih baik, dan saya yakin Jakarta mampu berubah menjadi lebih tertib soal perparkiran," demikian Yudistira.

Sementara itu, Dinas Per­hubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah melakukan lelang ulang untuk operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) di tiga lokasi yakni Jl Falatehan, Jl Sabang dan Jl Boulevard Kelapa Gading. Ini dilakukan karena sejak 4 Desem­ber lalu, kerja sama dengan op­erator lama telah berakhir.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko men­gatakan, tidak semua pengeloaan TPE diserahkan kepada pihak ketiga. Mesin TPE yang dikelola sendiri ada sebanyak 201 unit.

"Jadi bukan parkir meter yang tidak berfungsi, tapi memang su­dah habis kontrak per 4 Desem­ber 2017. Dan sekarang akan proses tender," ujarnya.

Sigit menyebutkan, di Ibukota saat ini tercatat ada 48 mesin TPE yang dinonaktifkan. Puluhan mesin TPE itu tersebar di Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Boulevard, Kelapa Gading.

Menurut Sigit, lelang untuk operator TPE ini ditargetkan bisa rampung sebelum awal 2018. Sehingga pengoperasian parkir elektronik di tiga lokasi TPE da­pat kembali diaktifkan. "Semen­tara saat ini tarif parkir dikenakan secara manual,"  tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Sigit, pihaknya juga telah mengeval­uasi pengelolaan TPE yang dilakukan operator sebelum­nya. Saat ini, mesin TPE yang dikelola Dishub masih tetap ber­jalan. Secara keseluruhan, ada 201 mesin TPE yang dikelola sendiri. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya