Terminal meter elektronik atau lebih populer disÂebut parkir elektronik, kini terhenti. Pembayaran parkir kembali ke zaman old, yakni dengan sistem manual. Pendapatan parkir yang sempat naik samÂpai tiga kali lipat pun berpotensi kembali mengaÂlami kebocoran.
Penggunaan terminal parkir elektronik terhenti karena konÂtrak dengan operator sudah habis sejak 4 Desember lalu. Namun, hingga kini pemenang lelang masih belum didapatkan.
"Kontrak kerja itu sudah jelas waktunya. Mestinya saat kontrak selesai sudah didapatkan operaÂtor baru," kata Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso di Jakarta, kemarin.
Ketua Partai Demokrat DKI ini mendesak agar Pemprov DKI segera mengoperasikan terminal parkir elektronik (TPE) di tiga lokasi. Masing-masing Jl FalateÂhan, Jl Sabang dan Jl Boulevard Kelapa Gading.
"Saya minta untuk disegeraÂkan operasionalnya, karena yang saya tahu seperti di Falatehan itu bayar manual ke juru parkir," ujarnya.
Dia mengaku hingga kini pihaknya belum mendapat lapoÂran mengenai pemenang lelang operator TPE yang dilakukan Dishub sejak Desember 2017 lalu. Menurutnya, operasional parkir elektronik di tiga lokasi tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan pendapatan ke kas daerah.
"Karena UP Parkir Dishub ini punya target di 2018. Kalau tidak tercapai bagaimana," unÂgkapnya.
Anggota DPRD Fraksi Golkar Yudistira Hermawan menambahÂkan, semestinya pemprov tidak sibuk mencari operator baru, namun mengembangkan pengÂgunaan TPE ke semua wilayah di Jakarta. Karena, terbukti dengan sistem digital itu meningkatkan pendapatkan parkir.
"Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan wilayah dan lingkungan serta penataan perangkatnya cukup baik. Ke depan masyarakat akan lebih tertib," ujar Yudistira.
Dia berharap, pengelolaan lahan parkir dalam gedung atau di pingÂgir jalan (
on street) tidak dijadikan mainan oknum-oknum yang menÂcari keuntungan pribadi.
"Intinya bagaimana pengeloÂlaan parkir di ibu kota tidak menjadi bancakan oknum-okÂnum tertentu. Dan yang paling penting dalam pelaksanaan seÂsuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Selama ini sangat jelas keÂberadaan parkir meter menÂguntungkan pemprov dari sisi pendapatan daerah, khusus pada lahan parkir.
"Bayangkan di Jalan FalateÂhan dulu cuma dapat Rp 300 ribu per hari sekarang jadi Rp 8 juta per hari, dan di Jalan Sabang yang dulunya dapat Rp 500 ribu per hari sekarang jadi Rp 12 juta per hari, begitu juga di wilayah lainnya," papar Yudistira.
Jelas sekali, lanjutnya, kalau sistem karcis kebocorannya luar biasa. Sebab, ada juga yang ngasih uang untuk parkir, tapi tidak minta karcis.
Untuk itu, sebagai smart city, Jakarta harus mencerminkan kemajuan dan semua harus transparan. Sehingga ke depan bisa menjadi percontohan bagi pengelolaan parkir yang baik.
"Kita harus berubah ke arah yang lebih baik, dan saya yakin Jakarta mampu berubah menjadi lebih tertib soal perparkiran," demikian Yudistira.
Sementara itu, Dinas PerÂhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah melakukan lelang ulang untuk operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) di tiga lokasi yakni Jl Falatehan, Jl Sabang dan Jl Boulevard Kelapa Gading. Ini dilakukan karena sejak 4 DesemÂber lalu, kerja sama dengan opÂerator lama telah berakhir.
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menÂgatakan, tidak semua pengeloaan TPE diserahkan kepada pihak ketiga. Mesin TPE yang dikelola sendiri ada sebanyak 201 unit.
"Jadi bukan parkir meter yang tidak berfungsi, tapi memang suÂdah habis kontrak per 4 DesemÂber 2017. Dan sekarang akan proses tender," ujarnya.
Sigit menyebutkan, di Ibukota saat ini tercatat ada 48 mesin TPE yang dinonaktifkan. Puluhan mesin TPE itu tersebar di Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Boulevard, Kelapa Gading.
Menurut Sigit, lelang untuk operator TPE ini ditargetkan bisa rampung sebelum awal 2018. Sehingga pengoperasian parkir elektronik di tiga lokasi TPE daÂpat kembali diaktifkan. "SemenÂtara saat ini tarif parkir dikenakan secara manual," tuturnya.
Sejauh ini, lanjut Sigit, pihaknya juga telah mengevalÂuasi pengelolaan TPE yang dilakukan operator sebelumÂnya. Saat ini, mesin TPE yang dikelola Dishub masih tetap berÂjalan. Secara keseluruhan, ada 201 mesin TPE yang dikelola sendiri. ***