Berita

James Orengo/Reuters

Dunia

Dua Pimpinan Oposisi Kenya Dilarang Terbang Ke Luar Negeri

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 07:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua politisi oposisi Kenya dicegah untuk meninggalkan negara tersebut pada hari Senin (19/2) saat pihak imigrasi menyita paspor mereka, beberapa jam setelah pengadilan memerintahkan dokumen perjalanan tersebut dikembalikan.

Penasihat pemimpin oposisi Raila Odinga, Salim Lone mengatakan bahwa dua politisi oposisi Kenya yakni James Orengo dan Jimi Wanjigi telah merencanakan untuk melakukan perjalanan ke pemakaman pemimpin oposisi Zimbabwe, Morgan Tsvangirai dari bandara internasional Nairobi. Namun kedua dicegah petugas imigrasi.

Hal itu dilakukan karena beberapa jam sebelumnya, Pengadilan Tinggi Kenya memerintahkan agar kedua pria dan lima anggota oposisi lainnya harus diambil paspor mereka dikembalikan setelah mereka diskors oleh Kementerian Dalam Negeri pasca Odinga disumpah sebagai presiden pada akhir Januari lalu.


Namun Lone mengatakan Orengo dan Wanjigi telah mendapat perintah dari pengadilan agar mendapatkan paspor mereka kembalinamun petugas imigrasi masih memegangi mereka.

"Petugas menolak untuk melakukan perintah pengadilan dan paspornya tidak dikembalikan, membuat kedua pemimpin NASA (National Super Alliance Coalition) tersebut melewatkan penerbangan," kata Lone dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Reuters.

Juru Bicara Kementerian Dalam negeri Mwenda Njoka tidak berkomentar mengenai insiden di bandara tersebut namun mengatakan bahwa pemerintah kemungkinan besar akan mengajukan banding atas perintah Pengadilan Tinggi untuk mengembalikan ketujuh paspor anggota oposisi tersebut.

Insiden hari Senin menggarisbawahi keretakan yang mendalam antara pemerintahan Presiden Uhuru Kenyatta dan pengadilan, yang membatalkan pemilihan awal sebagai presiden tahun lalu dan memerintahkan pemungutan suara ulang, yang kemudian diboikot Odinga.

Odinga membenarkan "sumpah serapanya" dengan mengatakan bahwa dia telah memenangkan pemilihan 8 Agustus yang kemudian tidak disetujui oleh Mahkamah Agung.

Odinga telah meninggalkan negara itu pada hari Senin kemarin. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya