Berita

James Orengo/Reuters

Dunia

Dua Pimpinan Oposisi Kenya Dilarang Terbang Ke Luar Negeri

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 07:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua politisi oposisi Kenya dicegah untuk meninggalkan negara tersebut pada hari Senin (19/2) saat pihak imigrasi menyita paspor mereka, beberapa jam setelah pengadilan memerintahkan dokumen perjalanan tersebut dikembalikan.

Penasihat pemimpin oposisi Raila Odinga, Salim Lone mengatakan bahwa dua politisi oposisi Kenya yakni James Orengo dan Jimi Wanjigi telah merencanakan untuk melakukan perjalanan ke pemakaman pemimpin oposisi Zimbabwe, Morgan Tsvangirai dari bandara internasional Nairobi. Namun kedua dicegah petugas imigrasi.

Hal itu dilakukan karena beberapa jam sebelumnya, Pengadilan Tinggi Kenya memerintahkan agar kedua pria dan lima anggota oposisi lainnya harus diambil paspor mereka dikembalikan setelah mereka diskors oleh Kementerian Dalam Negeri pasca Odinga disumpah sebagai presiden pada akhir Januari lalu.


Namun Lone mengatakan Orengo dan Wanjigi telah mendapat perintah dari pengadilan agar mendapatkan paspor mereka kembalinamun petugas imigrasi masih memegangi mereka.

"Petugas menolak untuk melakukan perintah pengadilan dan paspornya tidak dikembalikan, membuat kedua pemimpin NASA (National Super Alliance Coalition) tersebut melewatkan penerbangan," kata Lone dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Reuters.

Juru Bicara Kementerian Dalam negeri Mwenda Njoka tidak berkomentar mengenai insiden di bandara tersebut namun mengatakan bahwa pemerintah kemungkinan besar akan mengajukan banding atas perintah Pengadilan Tinggi untuk mengembalikan ketujuh paspor anggota oposisi tersebut.

Insiden hari Senin menggarisbawahi keretakan yang mendalam antara pemerintahan Presiden Uhuru Kenyatta dan pengadilan, yang membatalkan pemilihan awal sebagai presiden tahun lalu dan memerintahkan pemungutan suara ulang, yang kemudian diboikot Odinga.

Odinga membenarkan "sumpah serapanya" dengan mengatakan bahwa dia telah memenangkan pemilihan 8 Agustus yang kemudian tidak disetujui oleh Mahkamah Agung.

Odinga telah meninggalkan negara itu pada hari Senin kemarin. [mel]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya