Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rumah Warga Di Sekitar TPST Bantar Gebang Diserbu Lalat Hijau

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 22:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, memprotes pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari tempat pembuangan sampah tersebut.

Tokoh Masyarakat Ciketing Udik, Bantar Gebang, Anen Samsudin mengatakan, bentuk pencemarannya berbagai macam. Dari sampah yang tumpah ke jalan akses warga, bau tidak sedap, hingga lalat-lalat hijau menyerang warga.

"Kami sudah sering mengeluhkannya, namun tak kunjung ada perhatian dari pengelola TPST Bantar Gebang," kata Anen, Senin (19/2).


Selain itu, rumah warga yang berbatasan langsung dengan TPST Bantar Gebang, kerap diganggu dengan pencemaran limbah air TPST Bantar Gebang. Air tanah warga menjadi kuning dan berbau. Polusi udara yang menyengat dengan perkembangbiakan lalat yang luar biasa menjadi gangguan yang sehari-harinya dirasakan warga.

Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah menilai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak becus mengurus sampah di TPST Bantar Gebang. Bahkan, sejak dilakukan swakelola, pengelolaan sampah justru mengalami kemunduran.

"Serbuan lalat itu akibat tahapan coper soil (pengadaan tanah untuk menutup lapisan sampah) dilakukan secara asal-asalan," ujar Amir.

Selain itu, coper soil juga tidak seluruhnya tanah merah tapi dicampur dengan tanah boncos.

Akibatnya bau busuk sampah bukannya dapat dihilangkan, malahan sebaliknya semakin menyeruak. Belum lagi serbuan lalat yang masuk sampai ke pemukiman warga sekitar Bantar Gebang.

Selain itu pembangunan jalan di kawasan TPST Bantar Gerbang juga dipertanyaan. Pasalnya kendaraan pengangkut sampah kerap terbalik.

"Kemungkinan jalannya tidak rata," tukas Amir.

Karena itulah Amir menyarankan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno untuk tidak begitu saja mempercayai laporan Dinas Lingkungan Hidup yang mengatakan bahwa kondisi TPST Bantargebang semakin kondusif.

Perlu diketahui, luas lahan TPST Bantargebang mencapai 110 hektare, yang terbagi lima zona. Namun, sejak 19 Juli 2016 lalu, Pemprov DKI telah mengambil alih pengolahan TPST Bantargebang yang sebelumnya dikelola pihak swasta dalam hal ini PT GTJ dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) yang menerapkan sistem sanitary landfill.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya