Berita

Net

Hukum

Kamis, Novel Pulang Dan Ingin Kembali Bertugas Di KPK

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 18:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Novel Baswedan pada Senin ini (19/2) kembali memeriksa hasil operasi penambahan selaput mata kirinya setelah dioperasi pekan lalu.

Pemeriksaan dilakukan karena ada pembengkakan pada mata kiri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak lewat pesan singkat sesaat lalu. Dahnil merupakan sahabat Novel yang terus memantau perkembangan penanganan penyakit yang diderita Novel setelah diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.


"Setelah pemeriksaan hari ini, Novel Baswedan besok akan kembali diperiksa tekanan matanya oleh dokter. Dan apabila hasil pemeriksaan positif maka Novel berencana akan kembali ke Jakarta pada Kamis pagi," ungkap Dahnil.

Novel memutuskan pulang ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari di rumah sakit Singapura.
"Novel belum sembuh, mata kirinya belum bisa melihat sama sekali. Sedang mata kanannya dibantu oleh hard lens untuk melihat," sambung Dahnil.

Tapi semangat Novel tidak pernah padam di tengah gelap gulitanya upaya penyidikan yang dilakukan polisi terhadap kasus tersebut. Bahkan ada dugaan upaya mempersalahkan Novel Baswedan terkait dengan lambatnya penyidikan tersebut. Meski demikian, Novel ingin kembali bertugas di KPK.

"Novel pulang ke Jakarta meskipun dokter menyatakan belum ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kondisi matanya saat ini. Tapi semangat Novel agaknya mengalahkan penderitaan yang harus dia tanggung selama lebih dari 10 bulan belakangan ini," tutur Dahnil.

"Novel akan pulang membawa semangatnya itu," katanya menambahkan. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya