Berita

Net

Hukum

Kamis, Novel Pulang Dan Ingin Kembali Bertugas Di KPK

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 18:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Novel Baswedan pada Senin ini (19/2) kembali memeriksa hasil operasi penambahan selaput mata kirinya setelah dioperasi pekan lalu.

Pemeriksaan dilakukan karena ada pembengkakan pada mata kiri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak lewat pesan singkat sesaat lalu. Dahnil merupakan sahabat Novel yang terus memantau perkembangan penanganan penyakit yang diderita Novel setelah diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.


"Setelah pemeriksaan hari ini, Novel Baswedan besok akan kembali diperiksa tekanan matanya oleh dokter. Dan apabila hasil pemeriksaan positif maka Novel berencana akan kembali ke Jakarta pada Kamis pagi," ungkap Dahnil.

Novel memutuskan pulang ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari di rumah sakit Singapura.
"Novel belum sembuh, mata kirinya belum bisa melihat sama sekali. Sedang mata kanannya dibantu oleh hard lens untuk melihat," sambung Dahnil.

Tapi semangat Novel tidak pernah padam di tengah gelap gulitanya upaya penyidikan yang dilakukan polisi terhadap kasus tersebut. Bahkan ada dugaan upaya mempersalahkan Novel Baswedan terkait dengan lambatnya penyidikan tersebut. Meski demikian, Novel ingin kembali bertugas di KPK.

"Novel pulang ke Jakarta meskipun dokter menyatakan belum ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kondisi matanya saat ini. Tapi semangat Novel agaknya mengalahkan penderitaan yang harus dia tanggung selama lebih dari 10 bulan belakangan ini," tutur Dahnil.

"Novel akan pulang membawa semangatnya itu," katanya menambahkan. [wah]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya