Berita

Foto/Net

Bisnis

KRL Commuter Usul Subsidi Orang Mampu Dicabut Saja

Kasihan Beban Berat Negara
SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anak Perusahaan PT Kereta Api Indonesia, PT KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Indonesia (KCI) menilai subsidi yang diberikan pemerintah untuk penumpang tidak mampu di Jabodetabek terlalu tinggi dan bisa membebani negara.

 Direktur Teknik dan Sarana PT KCI, Fredi Firmansyah men­gatakan, nominal subsidi berupa Public Service Obligation (PSO) untuk masyarakat miskin sejauh ini sangat membebani negara. Subsidi tersebut juga dianggap tidak tepat sasaran. Dia menjelas­kan, jumlah penumpang KRL Commuter Line di Jabodetabek yang terus meningkat kebanya­kan adalah masyarakat mampu.

"Jumlah penumpang makin banyak maka semakin lama men­jadi semakin membengkak (sub­sidinya). Kasihan negara dibe­bankan," kata Fredi di Jakarta.


Maka KCI mengusulkan agar pemerintah khususnya Kemen­terian Perhubungan bisa me­mangkas subsidi tersebut. Car­anya dengan mengurangi PSO. Menurut dia sangat disayangkan jika subsidi yang seharusnya diperuntukkan khusus bagi rakyat miskin tapi justru yang nikmati mereka yang mayoritas tergolong mampu.

Fredi berharap kepada Kemen­hub agar PSO bisa tepat sasaran. Dengan jumlah 75 stasiun di Ja­dodetabek, subsidi ini diberikan kepada 965.623 penumpang KRL Commuter Line per hari. Jika saat ini subsidi bisa dinikmati se­mua tingkat masyarakat, kedepan kemungkinan besar hanya akan dinikmati kaum miskin.

"Intinya begini, yang penump­ang bayar sekarang itu hanya 45 persen lalu bagaimana itu yang 55 persen yang 55 persen ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.

Fredi mengatakan, selain Ke­menhub usulan ini juga perlu didukung oleh Kementerian So­sial terutama untuk memberikan data masyarakat miskin. Menu­rutnya, agar benar-benar bisa tepat sasaran warga miskin yang ingin menggunakan KRL Commuter Line diberikan kartu yang menun­jukkan layak subsidi PSO.

Maka, rencananya warga mis­kin tersebut akan diberikan kartu khusus untuk menggunakan KRL Commuter Line, sehingga, nanti­nya PSO bisa langsung diterima oleh orang yang bersangkutan melalui kartu e-money yang dimi­liki, bukan dari KCI. "Saya yakin untuk hal seperti ini Kemensos paling ahli, kami tidak, yang kami inginkan hanya mau PSO bisa tepat sasaran," katanya.

Adapun bagi penumpang kelas menengah atas akan dike­nakan tarif lebih mahal dari saat ini, lantaran subsidi PSO bakal dicabut pemerintah. "Nanti jika subsidi dicabut yang warga mampu maka akan membayar 100 persen," jelas dia.

Tapi meskipun jika aturan ini disetujui Kemenhub, bagi penumpang yang tak diberikan subsidi takkan dikenakan tarif dengan mahal. "Tarif 20 kilo­meter masih tetap Rp 3.500. Jadi, Rp 13 ribu sekali jalan itu untuk yang terjauh," katanya.

Sekedar informasi untuk alokasi PSO KRL Commuter Line pada tahun lalu, tercatat sebesar Rp 1,26 triliun dan terserap habis karena jumlah penumpang meningkat hingga 108 persen sepanjang tahun 2017. KCI mencatat dari tahun ke tahun rata-rata volume penumpang KRL terus meningkat mulai 2013 hingga 2017. Pada 2013 tercatat sebanyak 431,886 penumpang, naik menjadi 566,530 penumpang pada 2014. Lalu naik lagi menjadi 705,556 penumpang pada 2015. Pada 2017 penumpang KRL mencapai 993,992.

Menurutnya, saat nanti diber­lakukan PSO tepat sasaran lalu sub­sidi masyarakat mampu dicabut, itu tidak akan mengurangi minat masyarakat untuk menggunakan KRL. "Orang mampu tidak harus pakai itu juga tidak keberatan, kita lebih baik tidak disubsidi karena saya mampu," tegasnya.

PSO tepat sasaran ini masih menunggu persetujuan Kemen­hub. "Kami hanya ingin agar PSO bisa tepat sasaran," ucapnya.

Pertimbangkan Lagi


Usulan PT KCI mencabut subsidi bagi masyarakat mampu harus melalui berbagai pertim­bangan yang matang. Khawatir usulan ini akan mengurangi pelan-pelan minat masyarakat.

Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indo­nesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, untuk pencabutan subsidi di hari kerja, pemerintah harus melakukan kajian menda­lam. "Jika kebijakan dianggap memberatkan masyarakat itu tidak tepat, bisa jadi akan men­dorong peningkatan pengunaan kendaraan pribadi," jelasnya.

Seandainya subsidi memang harus mendesak ditekan maka pemerintah jangan tergesa-gesa. Lakukan pengurangan secara ber­tahap sambil menetapkan kategori­sasi subsidi agar lebih tepat sasaran, pencabutan PSO bisa dilakukan terlebih dahulu pada akhir pekan. "Karena subsidi ini intinya untuk hari kerja, bagi orang yang menggu­nakan KRL," kata Djoko. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya