Berita

Dunia

Nigeria Bebaskan 475 Orang Terkait Boko Haram

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 09:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Nigeria membebaskan 475 orang yang diduga berafiliasi dengan Boko Haram untuk rehabilitasi.

Menurut keterangan yang dirilis oleh Kementerian Kehakiman Nigeria, pembebasan ratusan militan itu dilakukan saat penyelidikan hukum terbesar kelompok militan Islam terus berlanjut.

"Jaksa penuntut tidak dapat menagih mereka (dengan) pelanggaran karena kurangnya bukti yang cukup terhadap mereka," kata keterangan tersebut seperti dimuat The Guardian.


Kelompok-kelompok kemanusiaan telah mengkritik penanganan pihak berwenang Nigeria terhadap mereka yang ditahan karena melanggar hak para tersangka. Beberapa dari mereka yang kasusnya didengar pekan lalu di sebuah pusat penahanan di Nigeria tengah telah ditangkap tanpa pengadilan sejak 2010 lalu.

Diketahui bahwa lebih dari 20.000 orang terbunuh dan dua juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka di Nigeria timur laut sejak Boko Haram memulai sebuah pemberontakan pada tahun 2009 yang bertujuan menciptakan sebuah negara Islam. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya