Berita

Bisnis

OJK: Dari Sisi Bisnis Dan Pendanaan Bumiputera Masih Normal

Restrukturisasi Memasuki Tahap Lebih Komprehensif
JUMAT, 16 FEBRUARI 2018 | 15:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Para pemegang polis dan mitra kerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kini bisa bernafas lega setelah berbagai isu negatif yang tidak jelas sumbernya menerpa perusahaan asuransi swasta nasional tertua itu, pasca pembatalan kerjasama dengan investor.

Pasalnya, pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri yang langsung menjelaskan bahwa perusahaan asuransi yang dirintis tokoh-tokoh pergerakan Boedi Oetomo itu masih dalam kondisi normal.

"Kami sedang siapkan perangkat agar AJB Bumiputera 1912 bisa segera membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk asuransinya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).


Sebab, menurut Wimboh, dari sisi bisnis dan pendanaan, Bumipuetra masih berjalan normal. Karena itu, semua pemegang polis diimbau agar tetap tenang.

Memang diakui, kinerja perusahaan asuransi yang kini memasuki usia 106 tahun itu belakangan bermasalah, sehingga meskipun jumlah pemegang polisnya terbesar, lebih dari 5 juta, tapi kurang bisa survive di tengah tumbuhnya industri asuransi modern. Bahkan sejak 15 tahun terakhir terpental dari 10 besar perusahaan asuransi yang dikuasai perusahaan joint venture.

Itulah sebabnya pada akhir 2016 OJK menurunkan Pengelola Statuter untuk melakukan restrukturisasi di Bumiputera, guna lebih terjaminnya hak-hak pemegang polis, menjaga eksistensi heritage perekonomian nasional, dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.

"Bersama pengelola statuter OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkan program penyehatan Bumiputera yang diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi nasional," kata Wimboh Santoso.

Di tempat terpisah, Pengelola Statute Bumiputera bidang SDM, Logistik dan Komunikasi, Adhie M Massardi mengatakan kesiapannya menjalankan amanat OJK agar Bumiputera kembali berproduksi. Namun Adhie menjelaskan kembalinya Bumiputera masuk pasar asuransi bukan karena sebelum ini dicabut ijin produksinya.

"OJK meminta kami mengevaluasi seluruh mekanisme operasional, sistem dan prosedurnya (SOP), memastikan semua dalam posisi on the track, sehingga bisa lebih kompetitif dan terukur," katanya.

Mengenai program restrukturisasi, sesuai yang pernah disampaikan pimpinan OJK, guna penguatan Bumiputera akan dilakukan secara komprehensif, lebih menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki.

Jadi menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya (yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah), manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola yang baik (good corporate governance), manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran, katanya.

"Termasuk dalam restru lanjutan adalah meningkatkan kinerja anak-anak perusahaan, mengelola aset finansial, dan mengelola aset-aset properti yang nilainya lebih dari Rp 6,5 triliun agar lebih produktif, sehingga kalua ada yang harus dimonetisasi, hanya aset properti yang tidak produktif saja," papar Adhie Massardi.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya