Berita

Febri Diansyah./Net

Hukum

KPK Telisik Dugaan Duit Suap Cagub NTT Mengalir Ke Timses

JUMAT, 16 FEBRUARI 2018 | 15:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana suap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae mengalir ke tim suksesnya.

Aliran dana tersebut digunakan untuk biaya kampanye Marianus yang maju sebagai calon Gubernur NTT di Pilkada serentak 2018.

"Dugaan awalnya ada penggunaan untuk pilkada, tapi spesifiknya apa saya kira terlalu dini kalau kita sampaikan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi (Jumat, 16/2).


KPK, lanjut dia, akan menelisik lebih jauh terkait dugaan tersebut.

"Nanti akan kita dalami karena ini bagian penting juga dalam penanganan perkara," ujar dia.

Bukan hanya itu, menurut Febri, pihaknya juga akan menelisik peran dan kewenangan calon gubernur jagoan PDI Perjuangan itu dalam kasus suap tersebut.

"Meskipun kita lebih fokus kepada keterkaitan suap dengan kewenangan kepala daerah atau pihak-pihak yang menerima dan memberi," pungkas Febri.

Marianus merupakan calon Gubernur NTT nomor urut dua dengan wakilnya Emilia J Nomleni, yang diusung oleh koalisi PDI Perjuangan dan PKB.

Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Direktur Utama PT. Sinar 99 Permai, Wihelmus Iwan Ulumbu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Suap diberikan Wilhelmus kepada Marianus agar sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada digarap oleh perusahaan kontraktor yang dikelola Wilhelmus.

Atas perbuatannya, Wilhelmus sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Marianus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya