Berita

Foto/Net

Hukum

Cakada Tahanan KPK Dilarang Ikut Kampanye Pilkada 2018

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 19:02 WIB | LAPORAN:

Calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang ikut kampanye dalam Pilkada serentak 2018.

Hal itu sebagaimana diutarakan Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (15/2).

"Tidak ada alasan izin keluar tahanan untuk kampanye di hukum acara," sambungnya.


Saat ini ada tiga Cakada yang jadi tahanan KPK. Mereka yakni, calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, calon Bupati Jombang Nyono Suharli dan calon Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Febri menegaskan, larangan tersebut sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Para tersangka diminta mengikuti aturan penahanan dan tidak boleh mengikuti kampanye.

"Jika ditahan maka yang berlaku aturan penahanan," tandasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, calon kepala daerah tetap memiliki hak untuk berkampanye meski telah ditahan oleh KPK sekalipun. Meski begitu, Wahyu tak membeberkan lebih jauh perihal hak untuk berkampanye bagi calon kepala daerah yang telah ditahan KPK.

"Bagi yang terkena OTT, hak dia sebagai calon masih ada. Itu prinsipnya. Kalau hak paslon masih ajeg, ya hak dia, silakan berkampanye," kata dia. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya