Berita

Hukum

Saksi Sidang Novanto Pernah Injak Duit Demit KTP-El

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Mantan Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosef Sumartono mengaku pernah menerima uang dari dan ke sejumlah pihak diduga terkait proyek KTP elektronik. Uang tersebut diterima Yosef atas perintah atasannya, Sugiharto.

"Seluruhnya saya serahkan ke Pak Sugiharto," katanya saat memberi keterangan dalam persidangan kasus KTP el dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/2).

Peneriman uang oleh Yosef terjadi tujuh kali dari orang dan tempat berbeda. Duit empat kali diserahterimakan dari Vidi Gunawan, adik tersangka kasus ini, Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Pertama di Mal Junction Cibubur sebesar 500 ribu dolar AS, 400 ribu dolar AS di Holland Bakery Kampung Melayu, 400 ribu dolar AS diserahkan di SPBU AURI, dan 200 ribu dolar AS diserahkan Vidi Gunawan di SPBU Kemang, Jakarta Selatan.

Kemudian, kata Yosef, uang 300 ribu dolar AS diterimanya dari istri Paulus Tannos, 200 ribu dolar AS dari Johanes Marliem diterima Yosef di Mal Grand Indonesia dan 200 ribu dolar AS dari Fauzi, utusan Anang Sugiana Sudihardjo. Paulus Tanno adalah pemilik PT Sandipala Artha Putra, perusahann yang tergabung dengan konsorsium PNRI dan disebut-sebut meraup untung Rp 145,8 miliar dari proyek KTP el. Adapun Anang Sugiana Sudiharjo adalah direktur utama PT Quadra Solution yang kini menjadi pesakitan karena kasus ini.

"Kedelapan, saya pernah diminta tolong untuk menukarkan uang Rp 1 miliar jadi 100 ribu dolar Singapura. Uang saya serahkan ke Pak Sugiharto lagi,"ujarnya di hadapan majelis hakim.

Yosef tak menampik pernah menerima uang dari sejumlah pihak atas perintah terpidana kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam satu kesempatan, aku Yosef, pernah menginjak-injak uang 'haram' yang diterimanya.

"Anda pernah bilang sama staf di situ Anda injak-injak duit tersebut? Anda bilang ini uang setan? Berarti tahu?" tanya hakim.

"Setelah yang itu, setelah semua yang dari Pak Paulus Tannos itu yang saya injak-injak. Saya tahu bentuknya. Jadi waktu itu Pak Sugiharto saya mau serahkan uangnya, tapi dia sedang dipanggil Pak Irman. Saya ke ruang sekretariat dulu, teman-teman panitia lelang di ruang itu nanya bawa apa itu, saya bilang demit," jawab Yosef.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya