Berita

Hukum

Saksi Sidang Novanto Pernah Injak Duit Demit KTP-El

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Mantan Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosef Sumartono mengaku pernah menerima uang dari dan ke sejumlah pihak diduga terkait proyek KTP elektronik. Uang tersebut diterima Yosef atas perintah atasannya, Sugiharto.

"Seluruhnya saya serahkan ke Pak Sugiharto," katanya saat memberi keterangan dalam persidangan kasus KTP el dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/2).

Peneriman uang oleh Yosef terjadi tujuh kali dari orang dan tempat berbeda. Duit empat kali diserahterimakan dari Vidi Gunawan, adik tersangka kasus ini, Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Pertama di Mal Junction Cibubur sebesar 500 ribu dolar AS, 400 ribu dolar AS di Holland Bakery Kampung Melayu, 400 ribu dolar AS diserahkan di SPBU AURI, dan 200 ribu dolar AS diserahkan Vidi Gunawan di SPBU Kemang, Jakarta Selatan.

Kemudian, kata Yosef, uang 300 ribu dolar AS diterimanya dari istri Paulus Tannos, 200 ribu dolar AS dari Johanes Marliem diterima Yosef di Mal Grand Indonesia dan 200 ribu dolar AS dari Fauzi, utusan Anang Sugiana Sudihardjo. Paulus Tanno adalah pemilik PT Sandipala Artha Putra, perusahann yang tergabung dengan konsorsium PNRI dan disebut-sebut meraup untung Rp 145,8 miliar dari proyek KTP el. Adapun Anang Sugiana Sudiharjo adalah direktur utama PT Quadra Solution yang kini menjadi pesakitan karena kasus ini.

"Kedelapan, saya pernah diminta tolong untuk menukarkan uang Rp 1 miliar jadi 100 ribu dolar Singapura. Uang saya serahkan ke Pak Sugiharto lagi,"ujarnya di hadapan majelis hakim.

Yosef tak menampik pernah menerima uang dari sejumlah pihak atas perintah terpidana kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam satu kesempatan, aku Yosef, pernah menginjak-injak uang 'haram' yang diterimanya.

"Anda pernah bilang sama staf di situ Anda injak-injak duit tersebut? Anda bilang ini uang setan? Berarti tahu?" tanya hakim.

"Setelah yang itu, setelah semua yang dari Pak Paulus Tannos itu yang saya injak-injak. Saya tahu bentuknya. Jadi waktu itu Pak Sugiharto saya mau serahkan uangnya, tapi dia sedang dipanggil Pak Irman. Saya ke ruang sekretariat dulu, teman-teman panitia lelang di ruang itu nanya bawa apa itu, saya bilang demit," jawab Yosef.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya