Berita

Foto/Net

Bisnis

Produk Lokal Kudu Jadi Tuan Di Rumah Sendiri

Batasi Barang Impor Di E-Commerce
RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 10:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

. Pemerintah diminta untuk membuat regulasi yang men­gatur peredaran barang impor yang dijual di toko online (e-commerce). Jika dibiarkan akan banyak industri kecil dan me­nengah (IKM) yang gulung tikar dan Indonesia cuma jadi pasar saja. Seharusnya, produk IKM jadi tuan di rumah sendiri.

Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja mengatakan, Ke­menterian Perdagangan (Ke­mendag) harus segera menyele­saikan aturan tentang e-commerce. Sebab, saat ini tinggi transaksi e-commerce tidak dirasakan oleh industri dalam negeri.

"IKM kita sekarang cuma jadi penonton. Produk yang dijual e-commerce kebanyakan impor," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Apalagi produk-produk impor yang dijual di e-commerce belum kena pajak. Kondisi ini, membuat produk industri dalam negeri sulit bersaing dari sisi harga.

Karena itu, dia mendesak, Kemendag untuk mengatur peredaran barang impor di e-commerce. Misalnya, dengan mengatur jumlah kuota barang impor. Langkah ini dilakukan supaya produk dalam negeri tidak mati. "Keberadaan barang impor di e-commerce sudah sangat mengkhawatirkan," tuturnya.

Menurut Lili, meroketnya e-commerce seharusnya bisa dira­sakan juga oleh industri dalam negeri. Keberadaan mereka harus menjadi pasar untuk produk bua­tan lokal. "Regulasi yang adil diperlukan," tukasnya.

Hal senada dikatakan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Har­tati. Menurut dia, porsi produk IKM dalam e-commerce harus terus ditingkatkan.

"Kita ingin IKM punya porsi di e-commerce, karena 90 persen barangnya adalah impor. Sisan­ya produk IKM," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah perlu memiliki keberpihakan kepada pelaku IKM dari sisi regulasi sehingga dapat menangkap po­tensi e-commerce yang sangat besar di Tanah Air. Ia mencon­tohkan regulasi yang diterap­kan pada ritel modern di mana mereka wajib menjual 20 persen produk lokal.

Menurut Enny, regulasi yang sedang disusun Kemendag har­us mengatur mengenai porsi produk IKM di e-commerce. "Kemendag bisa memodifikasi aturan untuk melindungi pasar kita dari serbuan produk impor," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kemendag menelusuri produk-produk yang dijual pada e-commerce. Jangan sampai barang-barang yang dijual 100 persen impor.

Menteri Perdagangan Engga­tiasto Lukita mengakui, saat ini menjamur produk-produk impor di e-commerce. Karena itu, pihaknya akan memanggil para pelaku usaha e-commerce. Dia berharap, pelaku e-commerce mulai memperbanyak menjual produk-produk lokal. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya