. Pemerintah diminta untuk membuat regulasi yang menÂgatur peredaran barang impor yang dijual di toko online (e-commerce). Jika dibiarkan akan banyak industri kecil dan meÂnengah (IKM) yang gulung tikar dan Indonesia cuma jadi pasar saja. Seharusnya, produk IKM jadi tuan di rumah sendiri.
Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja mengatakan, KeÂmenterian Perdagangan (KeÂmendag) harus segera menyeleÂsaikan aturan tentang e-commerce. Sebab, saat ini tinggi transaksi e-commerce tidak dirasakan oleh industri dalam negeri.
"IKM kita sekarang cuma jadi penonton. Produk yang dijual e-commerce kebanyakan impor," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Apalagi produk-produk impor yang dijual di
e-commerce belum kena pajak. Kondisi ini, membuat produk industri dalam negeri sulit bersaing dari sisi harga.
Karena itu, dia mendesak, Kemendag untuk mengatur peredaran barang impor di
e-commerce. Misalnya, dengan mengatur jumlah kuota barang impor. Langkah ini dilakukan supaya produk dalam negeri tidak mati. "Keberadaan barang impor di
e-commerce sudah sangat mengkhawatirkan," tuturnya.
Menurut Lili, meroketnya
e-commerce seharusnya bisa diraÂsakan juga oleh industri dalam negeri. Keberadaan mereka harus menjadi pasar untuk produk buaÂtan lokal. "Regulasi yang adil diperlukan," tukasnya.
Hal senada dikatakan oleh Direktur Eksekutif
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri HarÂtati. Menurut dia, porsi produk IKM dalam
e-commerce harus terus ditingkatkan.
"Kita ingin IKM punya porsi di
e-commerce, karena 90 persen barangnya adalah impor. SisanÂya produk IKM," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah perlu memiliki keberpihakan kepada pelaku IKM dari sisi regulasi sehingga dapat menangkap poÂtensi
e-commerce yang sangat besar di Tanah Air. Ia menconÂtohkan regulasi yang diterapÂkan pada ritel modern di mana mereka wajib menjual 20 persen produk lokal.
Menurut Enny, regulasi yang sedang disusun Kemendag harÂus mengatur mengenai porsi produk IKM di
e-commerce. "Kemendag bisa memodifikasi aturan untuk melindungi pasar kita dari serbuan produk impor," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kemendag menelusuri produk-produk yang dijual pada
e-commerce. Jangan sampai barang-barang yang dijual 100 persen impor.
Menteri Perdagangan EnggaÂtiasto Lukita mengakui, saat ini menjamur produk-produk impor di
e-commerce. Karena itu, pihaknya akan memanggil para pelaku usaha
e-commerce. Dia berharap, pelaku
e-commerce mulai memperbanyak menjual produk-produk lokal. ***