Berita

Barang Korban Tanjakan Emen/Net

On The Spot

Barang Korban Tanjakan Emen Dititipkan Di Kelurahan Pisangan

Keluarga Isi Formulir Jika Ingin Mengambil
RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 10:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kantor Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dijadikan Crisis Center kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat. Segala keperluan terkait korban dapat diurus di tempat tersebut.

Senin siang (12/2), Kantor Kelurahan Pisangan, tampak lebih ramai dari biasanya. Selain warga yang mengurus berbagai keperluan, ada beberapa keluarga korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen. Ada beberapa hal yang diurus, membuat surat keterangan dan juga mengambil barang-barang milik keluarga yang jadi korban.

Crisis center di Kelurahan Pisangan berada di loket bagian depan, tempat biasa warga mengurusberbagai keperluan. Hari itu, beberapa petugas kelurahanmelayani berbagai hal yang diperlukan warga. Kebanyakan adalah mengurus surat keterangan kematian sanak keluarganya.


Jika loket bagian depan jadi crisis center, barang-barang milik korban yang meninggal dunia maupun yang selamat diletakkan di sebuah ruangan di lantai dua kelurahan pisangan. Ruangannya berukuran sekitar 6x5 meter persegi. Tampaknya ruangan yang biasa digunakan sebagai ruang rapat.

Cukup mudah melihat barang-barang yang dititipkan tersebut tanpa harus masuk ke dalam ruangan itu, karena dinding pembatasnya terbuat dari kaca. Tampak sejumlah tas hingga termos tempat air panas berada di dalam ruangan itu.

Tak ada penjagaan khusus dari petugas di ruangan tersebut. Karena, selain berada di dalam ruangan khusus, tempat penitipan pun dikunci rapat oleh petugas yang berwenang. Ruangan baru dibuka saat ada keluarga yang ingin mengambil barang.

Dari daftar absensi yang beradadi ruang penitipan, hingga hari itu sudah ada 27 keluarga korban yang mengambil barang. Dua diantaranya, yakni Ugi dan Safira. Ugi dan Safira merupa­kan anak dari Yepi yang menjadi korban selamat kecelakaan maut tersebut.

Ugi dan Safira mengatakan, bahwa mereka datang ke kantorkelurahan untuk mengambil barang-barang ibunya berupa be­berapa tas. Menurut Ugi, mereka memutuskan mengambil barang di kantor kelurahan setempat karena terdapat barang berharga di dalamnya. "Ada barang ber­harganya di dalamnya,"  kata Ugi saat ditemui, tanpa merinci jenis barang yang dimaksud.

Dati pengamatan, para ke­luarga korban yang mengambil barang keluarganya diharuskan untuk mengisi form berisi identi­tas keluarga. Mereka yang ingin mengambil barang keluarganya juga difoto beserta barangnya oleh petugas kelurahan sebagai dokumentasi.

Lebih lanjut, Ugi mengatakan, ibunya menderita luka sobek di tangan kiri dan memardi kakinya. Meski sudah boleh pulang dari RSU Kota Tangerang Selatan, lanjutnya, ibunya masih harus menjalani rawat jalan. "Udah boleh pulang. Tapi masih harus cek terus ke RSU," jelasnya.

Zakaria, petugas crisis center mengatakan, banyak hal yang diurus keluarga korban di tempat tersebut. Namun, hingga Senin sore, masih ada lima orang keluargayang belum melapor. Tapi, kata dia, pihak kelurahan sudah memiliki data.

"Jadi nanti kalau datang ke kelurahan tinggal melengkapi saja. Bisa saja belum lapor karena masih berada di Subang, tempat keluarganya dirawat dan belum sempat dipindahkan," ucapnya.

Selain itu, sambungnya, kepada keluarga yang melapor ke crisis center, dia juga memberitahukan mengenai adanya santunan. Termasuk santunan dari BPJS.

"Katanya sih ada juga san­tunan dari BPJS. Hanya saja keluarga korban belum tahu, kantahunya cuma dari Jasa Raharja. Hingga saat ini memang belum kita sosialisasikan, karena menunggu kabar yang pasti dari pihak BPJS. Nanti kalau dikabarkan begitu saja takutnya malah informasinya simpang siur,"  tuturnya.

Terkait keluarga yang ingin mengambil barang milik korban, kata dia, harus dilengkapi dengan fotokopi KTP sama fotokopi KK saja. Dan setelah itu, sambung­nya, ada tanda terima penyera­han barang dan yang mengambil akan difoto untuk dokumentasi. "Selanjutnya akan kita foto untuk dokumentasi,"  ujarnya.

Barang-barang yang berada di ruangan lantai dua hanya berupa tas dan beberapa barang besar lain­nya. Kata dia, barang-barang terse­but didapat dari petugas kepolisian di tempat terjadinya kecelakaan.

"Kalau yang ada di atas itu memang hanya tas. Artinya kanitu barang-barang yang memang tercecer keluar dari bussaat kecelakaan. Itu yang diamankan sama Polsek sana. Kalau perhiasan dan lainnya, di rumah sakit sana dimasukkan kantong plastik dan diberikan ke kita. Sudah ada sebagian warga yang ngambil," ucapnya.

Supono, Ketua RT 5 RW 1 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, jadi orang yang dipercaya untuk menyimpan sejumlah perhiasan milik kor­ban yang meninggal dalam kecelakaan maut tersebut. "Ini milik korban meninggal," kata Supono, saat ditemui.

Dia menjelaskan, perhiasan tersebut, berdasarkan hasil invetarisir tim RSU Subang, yang pada saat itu melakukan indentifikasi terhadap jenazah. Perhiasan-perhiasan milik korban itu, lanjutnya, telah tersimpan dalam plastik yang telah dike­mas, berdasarkan identitas jenazah yang meninggal.

Bagi ahli waris yang berhak, lanjut Supono, cukup mendatangi posko crisis center korban kecelakaan Tanjakan Emen di Kantor Kelurahan Pisangan. "Kalau mau ambil, bisa ke kantor kelurahan Pisangan sama saya, di jam kantor," ucapnya. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya