Berita

Bisnis

Noda Hitam Ernst & Young Yang Menilai Sri Mulyani Terbaik Di Dunia

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 19:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penobatan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menjadi menteri terbaik di dunia dalam World Government Summit, di Dubai, Uni Emirat Arab, memancing banyak komentar kritis dari dalam negeri.

Banyak yang menduga-duga motif atau kepentingan World Government Summit di balik pemberian itu. Hal tersebut terjadi karena kinerja Sri Mulyani sendiri masih dianggap tidak terlalu baik di dalam negerinya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu cukup terkenal dengan penerapan kebijakan makro super konservatifnya, yang dituduh sebagai penyebab mandeknya pertumbuhan ekonomi nasional dan menurunnya daya beli masyarakat selama satu tahun belakangan.


World Government Summit  sendiri merupakan pertemuan tahunan yang melibatkan pimpinan pemerintahan seluruh dunia dalam suatu forum dialog, mengangkat isu pemerintahan dan kebijakan publik, teknologi, inovasi, dan topik lainnya. Kecurigaan atas iktikad di balik penghargaan terhadap Sri Mulyani kian kuat karena forum pemberinya memiliki anasir paham ekonomi neoliberalisme.

Lebih menarik jika menengok catatan riwayat lembaga yang melakukan seleksi dalam menentukan predikat Menteri Terbaik, yaitu Ernst & Young.

Ia adalah perusahaan jasa profesional multinasional yang berkantor pusat di London, Inggris. Diberi predikat sebagai salah satu perusahaan jasa profesional terbesar di dunia. Ernst & Young adalah kantor akuntan Amerika Serikat yang terbesar ketiga di belakang Deloitte dan PwC.

Ternyata, di balik nama besarnya, perusahaan akunting Ernst & Young pernah mengalami dituntut oleh jaksa New York atas tuduhan membantu menyembunyikan masalah keuangan Lehman Brothers, perusahaan sekuritas terbesar keempat di AS. Pada 2008, Lehman Brothers dinyatakan bangkrut setelah rugi besar akibat krisis subprime mortgage.

Diberitakan Reuters, tuntutan tersebut diajukan oleh Jaksa Agung New York, Andrew Cuomo. Tuduhan kepada Ernst & Young adalah mengetahui Lehman menggunakan gimmickry atau tipu muslihat untuk menutupi keuangannya yang goyah. Gugatan tersebut mengatakan Lehman menjalankan "kecurangan akuntansi besar-besaran".

Tuntutan hukum tersebut meminta tanggung jawab US$ 150 juta, yaitu sejumlah biaya yang diterima Ernst & Young dari tahun 2001 sampai 2008 sebagai auditor Lehman Brothers.

Sementara, mantan kepala Lehman Brothers, Richard Fuld dan para eks eksekutif lainnya menjalani pemeriksaan, Cuomo berpikir untuk mengejar satu pihak yang tidak dituntut, yaitu Ernst & Young. Kejadian ini berlangsung pada 2008 silam.

Ernst & Young menyatakan pembelaan atas tuntutan hukum tersebut. Mereka menegaskan, kebangkrutan Lehman terjadi di tengah krisis keuangan global dan tidak disebabkan oleh masalah akuntansi.

Setelah pertarungan hukum yang panjang, pada 2015, Ernst & Young pun menyelesaikan tuntutan hukum yang menuduh mereka membantu Lehman Brothers Holdings Inc menipu investor pada tahun-tahun menjelang keruntuhannya. Ernst & Young dipaksa membayar US$ 10 juta.

Kasus Ernst & Young yang diajukan Andrew Cuomo itu adalah salah satu kasus hukum terbesar yang melibatkan kantor akuntan sejak perusahaan jasa akuntansi Arthur Andersen dinyatakan bersalah dan terlibat dalam skandal Enron tahun 2002.

Kehancuran Arhur Andersen mengurangi jumlah perusahaan akuntansi terbesar yang mengaudit sebagian besar perusahaan raksasa secara global, sehingga menjadi hanya empat, termasuk Ernst & Young. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya