Berita

Hery Sudharmanto/Net

Sekjen Kemnaker: Pemerintah Akan Menambah Atase Ketenagakerjaan

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 19:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan  terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah merencanakan menambah jumlah dan kapasitas diplomatik Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) dan staf teknis untuk ditugaskan di negara-negara penempatan.  

Demikian disampaikan Sekjen Kemnaker Hery Sudharmanto dalam sambutan pembukaan Rapat Kordinasi Atnaker Tahun 2018  di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (13/2).

“Peningkatan jumlah dan kapasitas Atase Tenaga Kerja beserta staf nya dilakukan sesuai dengan beban tugas. Saat ini ada beberapa nega staffnya sedikit, sementara yang diurus sangat banyak. Di Hongkong 200-an ribu tenaga kerja, diurus satu orang staf dari kita dan dua staf lokal," katanya.


Atase dan staf teknis yang perlu ditambah, kata Hery,  terutama negara-negara yang memiliki intensitas hubungan ketenagakerjaan tinggi dan  tujuan penempatan PMI.  Seperti Atnaker di Swiss, Jepang dan Malaysia.

"Indonesia satu-satunya negara ASEAN yang tidak memiliki Atase di Jenewa dan Jepang. Padahal  banyak yang bekerja melalui IJEPA dan pemagangan tapi tak punya Atnaker.  Demikian juga di negara bagian Malaysia juga perlu penambahan Atase terutama wilayah Serawak, Penang dan Johor. Demikian pula Australia," katanya.

Hery menambahkan Atnaker memiliki tugas dan fungsi sangat banyak dan tidak mudah. Selain melayani, melindungi dan mengatasi persoalan TKI, Atnaker juga harus mengurusi persoalan dan isu ketenagakerjaan lainnya.

“Selain menjaga citra Indonesia di kancah Internasional, Atnaker juga mengurus persoalan ketenagakerjaan secara umum. Misalnya, informasi pasar kerja (labour market information), pelatihan vokasi  (vocational training) dan seterunya," ujar Hery.

Ditempat yang sama Direktur Penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Soes Hindarno mengatakan digelarnya Rakor Atnaker sebagai forum dialog dan tukar menukar informasi serta pengalaman antar Atnaker dan staf teknis tenaga kerja.

“Manfaatnya untuk mengembangkan update dan memperluas jaringan bidang ketenagakerjaan di luar negeri," kata Soes.

Rakor Atnaker lanjut Soes, juga menjadi momentum penyamaan persepsi Atnaker dalam menindakalanjuti pelaksanaan UU No.18 tentang  Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan isu-isu ketenagakerjaan. Selain itu juga untuk memberikan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara, konektivitas/jaringan informasi online Atnaker. [dzk]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya