Berita

Foto/Net

Bisnis

INSA: Kapal Lokal Siap Kirim Barang Ekspor Impor

Diragukan Industri Batu Bara & Sawit
SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 11:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaku  industri pelayaran mengaku siap menjalankan amanat Peraturan Menteri Per­dagangan (Permendag) No 82 Tahun 2017 soal kewajiban ek­spor impor menggunakan kapal lokal. Mereka minta insentif agar implementasinya berjalan lancar.

Ketua Umum Indonesian Na­tional Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto men­gatakan, aturan tersebut bisa meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional. "Kami siap melaksanakan aturan tersebut, tapi bertahap," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia mengaku, salah satu tan­tangan INSA untuk mendu­kung kewajiban tersebut adalah masalah biaya kargo (freight). Biaya freight menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan daya saing bagi produk ekspor khususnya batu bara dan Crude Palm Oil (CPO) .


"Untuk itu tentunya INSA juga akan mengikuti perkem­bangan harga freight yang ber­laku di pasar internasional untuk angkutan batu bara dan CPO,"  katanya.

Ia berharap, pemerintah bisa memberikan insentif dan kebi­jakan yang bersifat equal treat­ment bagi pelayaran nasional. ke­bijakan yang dibutuhkan dari sisi moneter adalah bunga bank yang rendah. Saat ini, bunga bank bagi pelayaran nasional yang masih berkisar 10-12 persen. Selain itu, pengusaha kapal juga berharap bantuan dari sisi fiskal.

Selain menjadi peluang, Per­mendag 82 juga menjadi tantan­gan besar bagi anggota INSA. Khususnya, dalam pengadaan dan pengoperasian kapal untuk angkutan ekspor mengingat kebu­tuhan kapal yang sangat besar.

"Misalnya untuk batu bara saja diperlukan sekitar 416 ship­ment per tahun, maka tentunya diperlukan waktu yang cukup untuk memenuhi ketersediaan kapalnya," ujarnya.

Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) te­lah memfasilitasi para pelaku usaha untuk menyusun road­map terkait ketersediaan kapal. "INSA, APBI (Asosiasi Pen­gusaha Batu bara Indonesia), Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) akan membuat roadmap," katanya.

Menurut Carmelita, INSA, APBI dan Gapki akan memeta­kan berapa besar volume cargo batubara dan CPO yang akan di­angkut setiap bulannya. "Nanti dihitung juga jenis, ukuran dan jumlah kapal yang harus disiap­kan agar kegiatan ekspor tidak terganggu," ungkapnya.

Nantinya, kata dia, kapal yang disediakan akan berkualitas se­suai dengan kebutuhan pemilik barang. Khususnya terkait den­gan spesifikasi teknis kapal, mis­alnya tipe dan ukuran kapal.

Sebelumnya, pengusaha masih menunggu kesiapan in­dustri pelayaran terkait dengan kewajiban menggunakan kapal lokal dalam kegiatan ekspor im­por. Jika belum siap, pengusaha minta aturan tersebut ditunda.

Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang mengatakan, kesiapan dari industri pelayaran sangat diperlukan jika ingin aturan tersebut berjalan lancar. "Kami dalam posisi menunggu kesiapan mereka, karena kami kan cuma pengguna jasa mer­eka," ujarnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indo­nesia (APBI) Hendra Sinadia meminta, Kemendag meng­kaji kembali kewajiban meng­gunakan kapal lokal. Hal itu agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip perdagangan internasional.  ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya