Berita

Pertahanan

Wakasal: Sunrise Glory Kapal Taiwan, Membawa Bendera Tiga Negara

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 17:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman ikut meluruskan kabar soal asal usul MV Sunrise Glory yang mengangkut satu ton methamphetamine atau sabu ke wilayah Indonesia. Menurut dia, kapal tersebut sering berganti nama.

Jika sebelumnya banyak yang memberitakan kapal tersebut berasal dari Singapura, Wakasal meluruskan bahwa kapal itu terdaftar di Taiwan.

"Kapal Taiwan ini sebenarnya bernama Sundamen (sebelumnya ditulis Shun De Man) 66. Sudah diganti nama jadi Sunrise Glory. Sekarang pakai bendara Singapura," kata Wakasal usai konferensi pers bersama Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Senin (12/2).


Saat penangkapan minggu lalu, juga ditemukan beberapa bendera negara asing seperti Singapura, Malaysia dan Taiwan. Pergantian nama kapal menjadi Sunrise Glory dilakukan saat berada di Malaysia.

"Namun, ada alat keselamatan yang namanya tidak bisa diubah. Kalau alat keselamatan ini digunakan, sinyal SOS dengan nama Sundamen 66 akan muncul. Ini sama sekali tidak bisa diubah dan menjadi bukti," ujar mantan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat itu.

Saat pengecekan dokumen-dokumen kapal, Sunrise Glory tertulis sebagai kapal penangkap ikan. Namun, saat dicek langsung sama sekali tidak ada aktivitas penangkapan ikan serta bau amis ikan pada kapal tersebut.

"Nahkoda kapal Sunrise Glory merupakan nahkoda kapal Wanderlust yang pernah ditangkap sebelumnya di Cirebon yang mengangkut sabu 1 ton," terangnya.

Sebetulnya, muatan Sunrise Glory adalah tiga ton narkoba jenis sabu. Tetapi, sekitar 1,3 ton sudah lebih dahulu diturunkan di Perth, Australia.

MV Sunrise Glory tertangkap pada Rabu (7/2), di Perairan Selat Philips, membawa satu ton sabu yang disamarkan di antara tumpukan karung beras.

Tentang negara asal kapal, Central Narcotics Bureau of Singapore (CNB) sudah meluruskan berita tentang penangkapan kapal tersebut.

CNB menegaskan bahwa perahu itu tidak terdaftar di Singapura.

"Kapal itu terdaftar di Kaoshiung, Taiwan, dengan nama Shun De Man No.66. Penyelidikan awal oleh pihak berwenang Indonesia menunjukkan bahwa pada saat intersepsi, sindikat Taiwan telah menggunakan nama fiktif Sunrise Glory untuk kapal dan secara ilegal mengibarkan bendera Singapura," jelas CNB dalam situs resminya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya