Berita

Nusantara

OSO: DPD RI Dan DPRD Harus Sinergis Awasi Dana Desa

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 16:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Oesman Sapta, menyatakan perlu ada sinergitas antara DPD RI dengan parlemen daerah dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa.

Demikian dikatakannya dalam pertemuan antara Ketua DPD RI dengan delegasi DPRD Banjarmasin Kalimantan Selatan, di Ruang Delegasi Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).

Selain Oesman Sapta, hadir pula Ketua Komite I DPD, Akhmad Muqowam; Anggota Komite I, Ahmad Subadri; dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Budi Wijaya, beserta 12 anggota Banmus DPRD Banjarmasin.


Pada pertemuan tersebut, Oesman Sapta atau OSO menjelaskan kondisi terkini DPD RI pasca Revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang mendapat tambahan kewenangan selain mengawasi pengelolaan dana desa. DPD RI akan mendapat kewenangan mengawasi pembentukan peraturan daerah (perda) di seluruh Indonesia.

"Terkait pengawasan dana desa, kami sudah menjalin MoU dengan Kementerian Desa juga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Selain itu yang akan menjadi partner kami di daerah ya DPRD, untuk menjaga dan mengawasi dana desa agar tepat sasaran. Selain itu perlu dibangun sistem yang dapat berfungsi ketat melekat dan tepat sasaran," jelas Oesman Sapta.

Sedangkan Akhmad Muqowam menjelaskan bahwa tugas DPD RI ke depan semakin berat jika DPR mengesahkan revisi UU MD3, khususnya pasal tambahan yang mengatur DPD RI juga berhak mengevaluasi dan mengawasi rancangan Perda.

"Ini menjadi penting ke depan karena diperkirakan dalam satu tahun minimal 1082 perda akan diawasi oleh DPD RI, hal ini berarti satu daerah yang akan mengesahkan Perda akan lapor ke DPD. Karena itu perlu sinergitas antara DPD dengan daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan tersebut," ungkap Muqowam.

Menutup pertemuan tersebut, OSO berpesan agar DPRD-DPRD se-Indonesia melakukan sinergi dengan DPD RI. Hal itu diperlukan dalam menyelenggarakan kontrol pembangunan demi kemajuan di daerah.

"Agar kita tahu permasalahan-permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di daerah, sehingga DPD dapat membawa permasalahan tersebut ke pusat dan mencarikan solusinya dengan pemerintah pusat," ujar OSO. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya