Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Peradaban Kerukunan Umat Beragama

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 08:35 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIR-akhir ini di persada Nusantara mendadak tampil fenomena kekerasan terhadap para pemuka agama. Kyai dianiaya, biksu diperkusi, pastor dibacok.

Saya merasa prihatin bahkan sangat prihatin terhadap segenap prahara kekerasan tersebut. Di samping merupakan pelanggaran HAM dan Kemanusiaan Adil dan Beradab, rentetan angkara murka kekerasan tersebut memicu kesan bahwa pilar-pilar peradaban kerukunan umat beragama di persada Nusantara ini sedang mengalami krisis keruntuhan bahkan kemusnahan.

Tidak Dibenarkan


Tidak perlu diperdebatkan lagi bahwa kekerasan oleh manusia terhadap sesama manusia dengan alasan apa pun tidak layak dibenarkan. Apalagi kekerasan oleh manusia terhadap sesama manusia yang dilakukan dengan alasan agama jelas makin tidak layak dibenarkan sebab semua agama TIDAK sekali lagi : TIDAK mengajarkan kebencian namun kasih sayang.

Mengenai fakta bahwa memang ada manusia melakukan kekerasan terhadap sesama manusia dengan alasan agama maka serta merta bukan merupakan urusan  agama namun ranah hukum. Dan hukum juga tidak membenarkan kekerasan.

Memang membela agama kerap digunakan sebagai alasan melakukan kekerasan namun seyogianya sang pelaku kekerasan sadar bahwa membela agama dapat dilakukan tanpa melakukan kekerasan. Justru cara membela agama yang paling luhur dan mulia bukan dengan melakukan kekerasan terhadap sesama manusia namun justru dengan mempersembahkan kasih sayang kepada sesama manusia.

Peradaban


Maka besar harapan saya bahwa masyarakat Indonesia yang di masa kini telah dihormati oleh masyarakat dunia sebagai suri teladan masyarakat yang paling berhasil menegakkan pilar-pilar peradaban kerukunan antar umat beragama berkenan mau dan mampu menerawang gejala kekerasan terhadap para pemuka agama, bukan dengan lensa politik yang berkabut prasangka dan kebencian namun dengan lensa kesadaran hukum dan kasih sayang.

Berhentilah mereka menduga, menyangka, menafsirkan apalagi menuduh sekedar berdasar prasangka apalagi kebencian sebab alih alih berdampak menjernihkan malah memperkeruh suasana yang sudah keruh.

Marilah kita menyerahkan setiap kasus kekerasan yang dilakukan oleh manusia terhadap sesama manusia kepada para penegak hukum untuk menindak dan menghukum para pelaku kekerasan.

Apabila sang pelaku kekerasan kebetulan beragama A, janganlah kita membiarkan nila setitik merusak susu sebelanga dengan menghakimi bahwa seluruh umat beragama A adalah sang pelaku kekerasan.

Marilah kita bersatupadu dalam membuktikan bahwa Indonesia adalah negara hukum dengan masyarakat yang paling berhasil dalam perjuanganmenegakkan pilar-pilar peradaban kerukunan umat beragama di planet bumi masa kini.[***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya