Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Peradaban Kerukunan Umat Beragama

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 08:35 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIR-akhir ini di persada Nusantara mendadak tampil fenomena kekerasan terhadap para pemuka agama. Kyai dianiaya, biksu diperkusi, pastor dibacok.

Saya merasa prihatin bahkan sangat prihatin terhadap segenap prahara kekerasan tersebut. Di samping merupakan pelanggaran HAM dan Kemanusiaan Adil dan Beradab, rentetan angkara murka kekerasan tersebut memicu kesan bahwa pilar-pilar peradaban kerukunan umat beragama di persada Nusantara ini sedang mengalami krisis keruntuhan bahkan kemusnahan.

Tidak Dibenarkan


Tidak perlu diperdebatkan lagi bahwa kekerasan oleh manusia terhadap sesama manusia dengan alasan apa pun tidak layak dibenarkan. Apalagi kekerasan oleh manusia terhadap sesama manusia yang dilakukan dengan alasan agama jelas makin tidak layak dibenarkan sebab semua agama TIDAK sekali lagi : TIDAK mengajarkan kebencian namun kasih sayang.

Mengenai fakta bahwa memang ada manusia melakukan kekerasan terhadap sesama manusia dengan alasan agama maka serta merta bukan merupakan urusan  agama namun ranah hukum. Dan hukum juga tidak membenarkan kekerasan.

Memang membela agama kerap digunakan sebagai alasan melakukan kekerasan namun seyogianya sang pelaku kekerasan sadar bahwa membela agama dapat dilakukan tanpa melakukan kekerasan. Justru cara membela agama yang paling luhur dan mulia bukan dengan melakukan kekerasan terhadap sesama manusia namun justru dengan mempersembahkan kasih sayang kepada sesama manusia.

Peradaban


Maka besar harapan saya bahwa masyarakat Indonesia yang di masa kini telah dihormati oleh masyarakat dunia sebagai suri teladan masyarakat yang paling berhasil menegakkan pilar-pilar peradaban kerukunan antar umat beragama berkenan mau dan mampu menerawang gejala kekerasan terhadap para pemuka agama, bukan dengan lensa politik yang berkabut prasangka dan kebencian namun dengan lensa kesadaran hukum dan kasih sayang.

Berhentilah mereka menduga, menyangka, menafsirkan apalagi menuduh sekedar berdasar prasangka apalagi kebencian sebab alih alih berdampak menjernihkan malah memperkeruh suasana yang sudah keruh.

Marilah kita menyerahkan setiap kasus kekerasan yang dilakukan oleh manusia terhadap sesama manusia kepada para penegak hukum untuk menindak dan menghukum para pelaku kekerasan.

Apabila sang pelaku kekerasan kebetulan beragama A, janganlah kita membiarkan nila setitik merusak susu sebelanga dengan menghakimi bahwa seluruh umat beragama A adalah sang pelaku kekerasan.

Marilah kita bersatupadu dalam membuktikan bahwa Indonesia adalah negara hukum dengan masyarakat yang paling berhasil dalam perjuanganmenegakkan pilar-pilar peradaban kerukunan umat beragama di planet bumi masa kini.[***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya