Berita

Firman Wijaya

Hukum

Hindari Pertanyaan Demokrat, Ini Jurus "Ngeles" Firman Wijaya

SABTU, 10 FEBRUARI 2018 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pengacara dari terdakwa kasus E-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya, menolak menjawab pertanyaan Partai Demokrat tentang pernyataan saksi Mirwan Amir yang menyinggung "partai pemenang Pemilu 2009" dalam proyek E-KTP.

Pertanyaan itu berulangkali dilontarkan Wakil Sekjen Partai Demokrat sekaligus kuasa hukum SBY, Didi Irawadi Syamsuddin, dalam diskusi "Catatan Hitam E-KTP" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 10/2). Firman Wijaya, walaupun terlambat, juga hadir dalam diskusi tersebut.

"Hanya pertanyaan singkat yang belum terjawab. Apa yang disampaikan Mirwan Amir, sudah ditayangkan, lalu juga apa yang disampaikan Firman Wijaya di luar persidangan sudah didengarkan, apakah adakah benar Mirwan Amir itu sebagaimana Firman Wijaya katakan ada partai pemenang pemilu intervensi E-KTP?" tanya Didi.


Sebelumnya, lewat sambungan telepon, Firman mengatakan ada transkrip yang jadi bukti. Hal itu akan ia tunjukkan dalam proses penyidikan.

"Sebenarnya sederhana saja akan saya buktikan. nanti ada pertanyaannya, saya tunjukkan transkripnya," jawab Firman.

Setelah tiba di lokasi, Firman kembali mendapat pertanyaan sama dari Didi. Namun, lagi-lagi ia "ngeles" (menghindar).

Sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik atas Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia berjanji akan menunjukkan buktinya pada saat yang tepat.

"Posisi saya terlapor, ada waktunya saya jelaskan itu. Ada bukti-bukti, saya rasa nantilah. Saya posisi dilaporkan, saya akan jelaskan. Kalau saya jelaskan kepada pers saya akan dituduh memfitnah lagi, biarlah penegakan hukum berjalan normal saja," ucapnya.

Tak lama setelah menjawab pertanyaan itu, Firman meninggalkan ruangan diskusi. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya