Berita

Firman Wijaya

Hukum

Hindari Pertanyaan Demokrat, Ini Jurus "Ngeles" Firman Wijaya

SABTU, 10 FEBRUARI 2018 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pengacara dari terdakwa kasus E-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya, menolak menjawab pertanyaan Partai Demokrat tentang pernyataan saksi Mirwan Amir yang menyinggung "partai pemenang Pemilu 2009" dalam proyek E-KTP.

Pertanyaan itu berulangkali dilontarkan Wakil Sekjen Partai Demokrat sekaligus kuasa hukum SBY, Didi Irawadi Syamsuddin, dalam diskusi "Catatan Hitam E-KTP" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 10/2). Firman Wijaya, walaupun terlambat, juga hadir dalam diskusi tersebut.

"Hanya pertanyaan singkat yang belum terjawab. Apa yang disampaikan Mirwan Amir, sudah ditayangkan, lalu juga apa yang disampaikan Firman Wijaya di luar persidangan sudah didengarkan, apakah adakah benar Mirwan Amir itu sebagaimana Firman Wijaya katakan ada partai pemenang pemilu intervensi E-KTP?" tanya Didi.


Sebelumnya, lewat sambungan telepon, Firman mengatakan ada transkrip yang jadi bukti. Hal itu akan ia tunjukkan dalam proses penyidikan.

"Sebenarnya sederhana saja akan saya buktikan. nanti ada pertanyaannya, saya tunjukkan transkripnya," jawab Firman.

Setelah tiba di lokasi, Firman kembali mendapat pertanyaan sama dari Didi. Namun, lagi-lagi ia "ngeles" (menghindar).

Sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik atas Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia berjanji akan menunjukkan buktinya pada saat yang tepat.

"Posisi saya terlapor, ada waktunya saya jelaskan itu. Ada bukti-bukti, saya rasa nantilah. Saya posisi dilaporkan, saya akan jelaskan. Kalau saya jelaskan kepada pers saya akan dituduh memfitnah lagi, biarlah penegakan hukum berjalan normal saja," ucapnya.

Tak lama setelah menjawab pertanyaan itu, Firman meninggalkan ruangan diskusi. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya