Berita

Foto/Net

Menaker: Perguruan Tinggi Harus Antisipasi Dampak Revolusi Digital

SABTU, 10 FEBRUARI 2018 | 08:59 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Perguruan tinggi harus mengantisipasi dampak revolusi teknologi digital.

Jangan sampai lulusan perguruan tinggi menganggur karena gagal mengantisipasi revolusi industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan karakteristik revolusi itu meliputi digitalisasi, optimalisasi dan kustomisasi produksi, otomasi dan adopsi, human machine interaction, value added services and businesses, automatic data exchange and communication, dan penggunaan teknologi internet.


"Pola industri baru ini membawa dampak terciptanya jabatan dan keterampilan kerja baru dan hilangnya beberapa jabatan,” kata Menaker M. Hanif Dhakiri dalam Seminar Nasional dan Rakernas Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia  (APTISI) di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/2).

Dalam seminar Nasional dengan tema "Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi Revolusi Industri 4.0" tersebut hadir Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, serta beberapa perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait.

Tantangan yang  dihadapi, lanjut Menaker, yaitu bagaimana mempersiapkan dan memetakan angkatan kerja dari lulusan pendidikan dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

“Perguruan tinggi harus mampu mengantisipasinya.  Jangan sampai lulusan perguruan tinggi menganggur karena gagal mengantisipasi revolusi industri”.

Mengantisipasi dampak revolusi industri kata Hanif, dapat diantisipasi melalui transformasi pasar kerja Indonesia dengan mempertimbangkan perubahan iklim bisnis dan industri, perubahan jabatan dan kebutuhan ketrampilan.

"Dunia pendidikan dan dunia Industri harus dapat mengembangkan strategi transformasi industri dengan  mempertimbangkan perkembangan sektor ketenagakerjaan. Transformasi industri dikatakan berhasil jika tenaga kerja yang tersedia dan kompeten," katanya.

Terkait peningkatan SDM Indonesia, Menteri Hanif menjelaskan ada tiga hal yang yang perlu diperhatikan semua pihak.

Pertama, kualitas SDM. Memastikan kualitas dari SDM sesuai kebutuhan pasar kerja, sesuai dengan industri yang berbasis teknologi digital.

Kedua, kuantitas SDM yang kompeten serta sesuai kebutuhan industri.

Ketiga
, meratanya sebaran SDM yang berkualitas terutama di daerah-daerah.

Guna menjawab tiga hal tersebut, Kementrian Ketenagakerjaan terus melakukan masifikasi pelatihan kerja dan setifikasi profesi melalui pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja serta melalui program pemagangan. [dzk]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya