Berita

Wartawan/net

Nusantara

Menteri Nila: Jam Kerja Tak Menentu, Wartawan Harus Rutin Cek Kesehatan

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 21:19 WIB | LAPORAN:

Sebelum menghadiri acara Hari Pers Nasional, Menteri Kesehatan Nila Moeloek meninjau stand pemeriksaan jantung yang digekar di lapangan parkir Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Oscar Primadi mengatakan stand tersebut didirikan sebagai partisipasi RS M. Jamil dan Dinkes Prov. Sumatera Barat pada pertemuan akbar insan pers ini. Stand terdiri dari 10 kamar pemeriksaan untuk pria dan wanita. Selain itu juga ada pemeriksaan untuk gula darah, jantung, kolesterol, dan tekanan darah.

"Stand pemeriksaan ini buka selama tiga hari. Selain perawat dan dokter umum, di stand ini juga ada dokter spesialis jantung," kata Oscar kepada wartawan, Jumat (8/2).


Sampai hari kedua perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2018, sebanyak 600 pasien yang terdiri dari warga masyarakat sudah memeriksakan diri kesini. Dari jumlah itu, 30% diantaranya ditemukan hipertensi dan lebih dari 10%
diabetes.

Menkes Nila menyambut baik stand pemeriksaan ini sebagai bentuk deteksi dini. Menurut Menkes masyarakat sudah mau memeriksakan diri.

"Saya kira ini satu hal yang baik menggugah masyarakat agar sadar bahwa ternyata umumnya orang ada  hipertensi," kata Nila

Dalam kesempatan Hari Pers ini Menkes Nila mengatakan bahwa jam kerja pers yang tidak tentu, dan adanya deadline yang ketat dapat berpotensi mengganggu kesehatan.

"Oleh karenanya para jurnalis diimbau untuk rutin cek kesehatan. Dua puluh persen itu penyakit dipengaruhi oleh perilaku. Ayo wartawan Indonesia jaga kesehatan. Selamat Hari Pers Nasional ya," demikian Nila. [san]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya