Berita

Net

Bisnis

Ekonomi Digital Jadi Pertimbangan UU KUP Baru

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 19:08 WIB | LAPORAN:

Perkembangan ekonomi digital yang melanda dunia juga dirasakan Indonesia. Kondisi itu mendisrupsi pola-pola ekonomi tradisional yang pernah ada.

Perkembangan teknologi yang belum mencapai titik jenuhnya juga menjadi pertimbangan Fraksi Partai Nasdem dalam pembahasan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) antara pemerintah dengan DPR. Mengantisipasi perkembangan teknologi perlu menjadi pertimbangan dalam menghasilkan undang-undang yang berkualitas.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem Donny Imam Priambodo berpandangan, saat ini Indonesia telah mengalami pergeseran pola transaksi ekonomi seiring perkembangan teknologi. Hal itu menuntut perbaikan sistem perpajakan yang tanggap terhadap situasi ke depan.


"Disruption technology atau teknologi disruptif ini menjadi tantangan dan harus dijawab oleh undang-undang ini. Misalnya kenapa selama ini di e-commerce kita selalu banyak kehilangan pajak di situ," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/2).

Menurut Donny, ketidakmampuan sistem pajak Indonesia untuk menggarap salah satu sektor ekonomi digital akan merugikan sendiri. Sebagai contoh lemahnya sistem pajak Indonesia untuk menggarap bidang e-commerce. Jauh tertinggal dengan pengalaman negara lain seperti Jepang yang telah memberlakukan pajak atas setiap pembayaran yang dilakukan melalui IP gateway, sehingga negara dapat menikmati hasil pajak dari transaksi e-commerce. 

"Semua lalu lintas jual beli e-commerce yang masuk ke IP Indonesia harus melalui payment gateway Indonesia. Ini juga harus diatur dalam undnag-undang," usul Donny.

Dia menambahkan, permasalahan pajak antara pemerintah dengan Google beberapa waktu lalu semestinya bisa menjadi pembelajaran dalam pembentukan UU KUP baru.

Donny berharap anggota DPR lainnya juga memiliki pemikiran yang sama bahwa RUU KUP dapat bertahan dalam jangka panjang dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi digital.

Permasalahan lain yang juga menjadi perhatian Fraksi Nasdem terkait UU KUP adalah berkenaan dengan tarif pajak yang semestinya dibuat makin kompetitif dengan persaingan global antar negara. Dia menekankan perlunya perubahan tarif pajak yang diberlakukan Indonesia seperti UU 42/2009 tentang PPN dan UU 39/2008 tentang PPH.

Lanjut Donny, tarif yang dikenakan dalam undang-undang lama jauh lebih tinggi ketimbang negara lain. Amnesti pajak tahun lalu menjadi pembelajaran penting untuk menarik potensi pajak Indonesia ke depan.

"Tidak hanya UU KUP saja, ada UU PPn, PPH (yang perlu diubah). Apakah tarif itu kompetitif terhadap negara tetangga," katanya.

Diharapkan, dengan tarif pajak yang makin kompetitif, orang yang biasa membangun usaha di luar negeri mau dengan sukarela memasukkan modalnya ke Indonesia, termasuk memasukkan kekayaannya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya