Berita

Zumi Zola/net

Hukum

Sekarang Zumi Zola Klaim Dipalak Oknum DPRD Jambi

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 17:37 WIB | LAPORAN:

Kubu Gubernur Jambi, Zumi Zola tunjuk hidung oknum anggota DPRD terkait perkara gratifikasi atas sejumlah proyek di lingkungan pemerintah provinsi Jambi yang menjeratnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi menjelaskan, kliennya dipaksa alias dipalak oknum-oknum anggota DPRD Jambi saat proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jambi tahun anggaran 2018.

"Dari sisi hukum, mencermati fakta yang terungkap dari awal, permasalahan ini diawali dari adanya upaya pemaksaan yang di istilahkan dengan "uang ketok"  dari oknum-oknum di DPRD," jelas dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/2).


Menurut Farizi, ada perbedaan pendapat antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan DPRD terkait RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. "Saat pembahasan RAPBD sebagian dari Anggota DPRD menghendaki memasukkan beberapa proyek yang tidak terdapat di dalam RAPBD Propinsi Jambi," jelasnya.

Kliennya, lanjut dia, serta sejumlah pejabat Pemprov Jambi tak sepakat dengan keinginan anggota DPRD untuk merubah RAPBD.
"Sebelum adanya OTT oleh KPK, dan selama adanya masa tarik menarik antara Pemprov Jambi dengan DPRD Jambi mengenai RAPBD Propinsi Jambi tahun 2018,  Koordinator KPK Wilayah Sumatera, Saudara Choky sempat berkunjung ke Jambi," jelasnya.

"Cara yang dilakukan oknum tersebut adalah mengancam tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD Propinsi Jambi tahun 2018.  Permintaan "uang ketok" tersebut oleh Zumi Zola bersama pejabat-pejabat pemerintah daerah terkait disepakati untuk ditolak," sambung Farizi.

Dia melanjutkan, oknum DPRD tersebut tetap memaksa dan mengancam tidak akan menyetujui persetujuan RAPBN. Dengan demikian, unsur pemaksaan tersebut tetap dipenuhi.

"Karena nasi sudah jadi bubur,  dan fakta tak bisa dipungkiri, Zumi Zola mengimbau rekan rekan dari pejabat Pemerintah Provinsi Jambi agar dapat menjelaskan dengan sejujur-jujurnya di hadapan penyidik KPK tentang tindakan pemaksaan dari oknum DPRD untuk mendapatkan persetujuan RAPBD," demikian Farizi.

Zumi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 6 miliar.

Penetapannya sebagai tersangka merupakan pengembangan dari OTT terhadap Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan, dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya